Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Tanah Warga Desa Gaji, Pilih Jalur Hukum

Minggu, 31 Juli 2016 | 20.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-31T13:22:09Z
TUBAN,(metropantura.com) - Puluhan Warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berharap pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban supaya sepihak degan Masyarakat, mereka sudah seringkali madul kepada Dewan tapi tak kunjung ada hasilnya. hal tersebut menjadi sorotan masyrakat yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuban.

Sebelumnya, puluhan warga Gaji dikatakan sudah lama bersabar untuk menunggu realisasi sertifikasi, lantaran tanahnya yang menuai kontroversi, sehingga aksi susulan akan dilakukan karena pihaknya merasa membela haknya, maka dari itu merangsek untuk meminta pada pemerintah berpihak padanya, pasalnya tanah miliknya yang di serobot oleh beberapa oknum yang dianggap tak bertanggung jawab.

Sedangkan perwakilan Anggota DPRD dari komisi B, Fu’ad, Minggu (31/7) mengatakan pihaknya akan turut akan membantu dan memfasilitasi sengketa tanah tersebut, dan akan mengagendakan secepatnya ketika diminta menanggapi Demonstran warga gaji itu.

Kordinator Aksi Abu Nasir, mereka membeberkan Dokumentasai beberapa Surat yang menerangkan bahwa dari beberapa data yang dimiiki BPN itu tidak benar. karena, mereka mempunyai saksi dan data dari kelurahan yang diyakini benar.pada Demo tiga hari lalu.

Warga tersebut sangat berharap supaya permasalan itu bisa diselesaikan karena pihaknya selalu berupaya bersama warga lainya yang enggan ada pertikaian darah.

menanggapi hal tersebut Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara, Sallamul Hadi, melihat keadaan Warga Gaji kecamatan Kerek , Kabupaten Tuban sangat memperhatikan.

Mereka berharap supaya mempertimbangkan dan mengkaji Data tanah dan harus disingkronkan dengan buku leter C yang berada di kelurahan, Dia juga berharap pada permasalahan Sertifikat yang sudah dikantongi orang lain dan pihaknya merasa tidak puas, maka jalan satuya adalah mengajukan Gugatan, dinilai jalan yang terbaik.

“jika kemungkinan melakukan gugatan itu akan lebih efesien, kemudian adu data, dan melibatkan para saksi, bukan demo dan demo, salah satunya adalah adu datanyha,” pungkasnya

Ketika melihat serta menyaksikan data kepemilikan tanah Warga gaji, salah satu Kordinator Aksi Abu Nasir, membeberkan Dokumentasai beberapa Surat yang menerangkan bahwa dari beberapa data yang dimiiki BPN itu tidak benar. karena, mereka mempunyai saksi dan data dari kelurahan yang diyakini benar. salahsatu alasannya adalah mereka yang mempunyai kepemilikan sudah meningal dalam catatan Desa.

“Kami hanya bisa berharap BPN Bisa mengkaji ulang dari apa yang telah di buat salah satunya sertifikat atas nama orang lain itu.” pungkasnya

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update