Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kelakuan Bejat, Kakek Partik Tega Cabuli Dua Gadis Dibawah Umur

Minggu, 24 Juli 2016 | 16.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-24T09:48:37Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Nasib malang menimpa 2 bocah perempuan Bc (7) dan In (10) yang masih duduk di bangku kelas II dan V Sekolah Dasar (SD), warga Desa Lohgung Kecamatan Brondong-Lamongan.

Pasalnya, mereka menjadi sasaran pelampiasan hawa nafsu seorang kakek berusia 60 tahun warga desa setempat.

Tindakan asusila yang dilakukan sang kakek yakni Partik (60) ini baru terungkap ketika kedua orang tua korban melaporkan perbuatan bejadnya itu ke Mapolsek setempat, Sabtu (23/7), setelah korban menceritakan perihal kejadian yang dialami kepada orang tuanya.

Perbuatan bejat kakek dua cucu terungkap saat korban bersama orang tuanya menonton acara di salah satu stasiun televisi swasta dengan tema tindakan asusila kepada anak di bawah umur, pada saat itu korban mengawali cerita yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Saat itu korban bercerita kepada orang tuanya kalau sang kakek, sering berbuat yang sama kepadanya, mencontohkan acara di televisi tersebut,”ungkap Kapolsek Brondong AKP Sunaryo.

Paur Subbag Humas Polres Ipda Raksan mengungkapkan, perbuatan bejat kakek itu terjadi ketika dua korban sedang bermain dengan cucu pelaku.

"Enam kali kejadian itu dilakukan di rumah tersangka sebelum dan sesudah Idul Fitri," katanya, Minggu (24/7).

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Kini, penyidik juga masih melakukan penyelidikan dan terus berusaha untuk mengungkap modus perbuatan keji itu dari pengakuan tersangka dan tak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,"pungkasnya.

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update