Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Bojonegoro, Kunjungi Keluarga Korban Pemerkosaan Dan Pembunuhan

Jumat, 22 Juli 2016 | 13.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-22T06:49:07Z
*IBU KORBAN: TERSANGKA HARUS DIHUKUM MATI, HUTANG NYAWA HARUS DIBAYAR DENGAN NYAWA*

BOJONEGORO,(metropantura.com) - Sebagai seorang Ibu siapa yang tidak bersedih saat mendengar berita pembunuhan dan disertai pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Itupun Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) tidak jauh dari desanya, serta masih satu Kecamatan.

"Saya tidak akan menerima atas kematian yang dialami korban.Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku, "ujar Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Mitro,atin, Jum'at (22/7) saat mendatangi rumah orang tua korban Cahya Amalia Zahra (10) di desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo yang dibunuh secara tragis oleh tersangka Ar (20),tak lain adalah sepupu korban.

Bunda Mitro,atin sapaan akrabnya, mengatakan dirinya sangat prihatin atas kejadian yang terjadi pada korban. Menurutnya kejadian atau perbuatan tersebut sangat keji yang dilakukan oleh tersangka.

"Ini sebuah peringatan bagi semua orang tua yang memiliki anak perempuan, agar betul-betul memperhatikan tingkah laku anaknya saat bergaul dengan siapapun, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," ungkapnya.

Lebih jauh Ketua DPRD berharap kepada semua orang tua agar selalu merespon terhadap anaknya apabila ada sesuatu gejala yang tidak biasa dilakukan anak tersebut, sebagai orang tua kita wajib menegur dan bertanya, ada sesuatu apa, itu yang harus kita tanyakan.

"Perhatian itulah yang harus kita utamakan sebagai langkah utama agar anak kita tidak memakai caranya sendiri,"tambahnya.

kehadiran Ketua DPRD Bojonegoro saat mendatangi rumah orang tua korban pemerkosaan, juga didampingi Anam Warsito selaku wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro berikut Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A),serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi P3A Ummu Hanik mengatakan sangat berharap bagi semua orang tua agar berhati-hati terhadap orang dekat terlebih orang yang baru dikenalnya.

"Saya berharap agar teman-teman dekat korban yang sering bermain segera mungkin mendapatkan terapi untuk menghilangkan rasa trauma, "ujarnya.

Menurut Ummu pihaknya dengan waktu dekat akan memberikan penyuluhan serta pendampingan kepada Masyarakat khususnya di desa Pengkol terkait kejahatan yang pernah ada.

Sementara orang tua korban solihah tidak bisa membendung air matanya saat mendapat kunjungan tersebut.

Namun Solihah masih berupaya untuk mengikhlaskan buah hati menghadap sang pencipta. Namun, satu pernyataan yang muncul dari wanita desa (ibu korban.red) tersebut mengharapkan kepada penegak hukum atas perbuatanya yang keji itu, agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hutang nyawa harus dibayar dengan nyawa,"ucapnya dengan tetesan air mata yang membasahi dipipinya.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update