Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Langgar Komitmen PT Prisma Di Demo Oleh Calon Tenaga Kerja Ke Kantor Pemkab

Jumat, 15 Juli 2016 | 18.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-15T11:56:36Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Sekitar 30 orang Perwakilan tenaga kerja asal Desa panjang Kecamatan Kedungadem berkumpul didepan kantor Pemkab untuk menemui Bupati Bojonogoro Suyoto. Kedatangan mereka terkait perekrutan tenaga kerja yang dilakukan ole PT Prisma dari jakarta.

Perekrutan Tenaga kerja yang dilakukan oleh PT prisma tersebut menjanjikan untuk bekerja sebagai petani rumput laut dipuku Maluku Tenggara kini menuai permasalahan terkait batas umur tenaga kerja.

Menurut warjito yang kini usianya 42 tahun, ada 300 orang tenaga kerja yang mendaftar sebagai tenaga kerja budidaya rumput laut di pulau KE Maluku tenggara.

Pada saat sosialisasi yang dilakukan oleh PT prisma di kantor Disnakertransos Bojonegoro masalah batas umur maksimal tidak pernah disampaikan oleh pihak perusahaan

Sebelum menemui Bupati, dari 30 orang tersebut telah ditemui oleh Adi Wicaksono, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Adie mengungkapkan kepada awak media. Jum'at (15/7) bahwa hari ini ia akan berkordinasi dengan PT Prisma terkait masalah batas umur tenaga kerja, kalau memang pihak perusahaan sepakat, bisa memberikan rekomendasi batas umur maksimal sampai 50 tahun akan segera memberitakukan kepada seluruh tenaga kerja yang sudah mendaftar.

"Jadi kami akan menanyakan kepada mereka untuk batasan umur, "ujarnya.

Masih menurut Kepala Dinas bahwa pihak PT Prisma ingin mendapatkan tenaga kerja sebanyak banyaknya dari Kabupaten Bojonegoro.

"Karna di luar Kabupaten Bojonegoro tidak ada yang berminat mendaftar,'' tambahnya.

Adie juga menekankan kepada pihak PT Prisma harus sesuai dengan komitmen awal menerima tenaga kerja yang berumur antara 35-40 tahun.

"Karna kepingin mendapatkan tenaga kerja sebanyak -banyaknya, akhirnya komitmen awal PT Prisma dengan Disnakertransos dilanggar sendiri oleh PT Prisma dengan menerima tenaga kerja Umurnya antara 40-50 tahun,"ungkapnya.

Untuk itu pihak Disnakertransos segera akan berkordinasi dengan pihak PT agar memberikan kepastian tenaga kerja asal Kabupaten Bojonegoro yang sudah terlanjur mendaftar dan sudah siap persyaratanya,agar segera diberangkatkan.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update