TUBAN,(metropantura.com) – Direktur Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Kabupaten Tuban, Nunuk Fauziyah berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban supaya pro terhadap Kota Layak Anak (KLA). Karena menurutnya, di Kabupaten Tuban untuk angka kekerasan anak disetiap tahunya selalu mengalami peningkatan. Bahkan, pihaknya menyatakan sangat miris jika Pemkab Tuban memang tidak ada kerjasama dengan beberapa pihak berupa melakukan terobosan-terobosan baru untuk mencegah dan atau melakukan pengendalian sebelum terlambat.
Nunuk sapaan akrabnya, Jum'at (22/7) mengatakan sebenarnya KLA yang diadakan Pemerintah dari Pusat ke Daerah guna meminamilisir angka kekerasan yang kerap terjadi di masyarakat seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni diantaranya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, anak putus sekolah, mempekerjakan anak dibawah usia, serta kasus anak yang berhubungan dengan hukum.
Tak hanya itu, adanya jumlah kekerasan yang berada dimasyarakat Nunuk mengatakan saat ini angka kekerasan dalam setahunya selalu meningkat. Maka dari itu, KLA diharapkan bisa meminimalisir angka kekerasan anak.
"Karena itu, perlu adanya sinergitas untuk bersama-sama menjalankan sistem dari Hulu ke hilir dan mewujudkan KLA di Kabupaten Tuban dengan sebaik-baiknya,"harapnya.
Wanita yang identik berambut panjang dan murah senyum itu membeberkan, dari data yang sudah dikantonginya sejak tahun 2004 hingga sekarang menunjukan angka kekerasan dan pemerkosaan selalu meningkat pertahunya diantaranya sebanyak 100 kasus dan setiap tahunya selalu meningkat.
"Maka KPR mendesak kepada pemerintah supaya Tuban menjadi Kota Layak Anak, berdasarkan penerapan regulasi yang sesungguhnya,"harapnya.
Selain itu, masih kata Nunuk, berdasarkan peraturan menteri negara untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia tertuang pada No. 03 tahun 2011 tetang kebijakan partisipasi anak dalam pembanguan. PP dan PA Republik Indonesia No:11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/ kota lyak anak. Permen pp dan PA RI Nomer 13 tahun 2011tentang pengembngan kabupaten/ kota layak anak dan SK bupati Tuban N0.188.45/40 KPTS/414.012/ 2016 Tentang pembentukan gugus tugas kabupaten kota layak anak.
"Sebagaimana sistem yang sudah ada di Kabupaten Tuban untuk menjadikan daerah ini menuju KLA yang sesungguhnya dalam penerapanya. Walaupun ini baru proses. Sedangkan, nyatanya banyak didesa lain sudah menjalankan Kota layak anak, akan tetapi masih banyak ditemukan ada kekerasan juga,"keluhnya.
“proses KLA di Tuban Ini melalui proses yang panjang karena bagaimanapun harus melalui perjuagan yang panjang, sehingga perlunya adanya dukungan pemerintah Daerah dan pemangku kebijakan setempat. Sehingga perlunyaa pemahaman ini kepada pejabat, yang dinilai pemegang sistem,” pungkasnya.
Untuk mensosialisasikan Kepada masyarakat nanti pihaknya akan selalu mengawal dan memberi dorongan untuk ikut dalam Musrenbangdes, karena Bapemas juga mendorong forum Anak Kabupaten.
Nunuk menilai bahwa di Kabupaten Tuban jika sudah memulai untuk menjadikan Kota Layak Anak yakni ada beberapa indikator yang harus diterapkan, diantaranya, Penjara layak Anak, Rumah sakit layak Anak, karena Kabupaten Tuban masih Proses menuju KLA, pihaknya membandingkan dengan kota lain yang sudah sukses memberlakukan KLA.
"Jadi memang harus berupaya untuk bisa semaksimal mungkin untuk meminamalisir angka kekerasan dan mewujudkan KLA yang lebih baik. Sayangnya, untuk menanggapi lebih lanjut pihak Bapemas belum bisa menjelaskan terkait penerapan KLA itu,"tandasnya.
Nunuk sapaan akrabnya, Jum'at (22/7) mengatakan sebenarnya KLA yang diadakan Pemerintah dari Pusat ke Daerah guna meminamilisir angka kekerasan yang kerap terjadi di masyarakat seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni diantaranya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, anak putus sekolah, mempekerjakan anak dibawah usia, serta kasus anak yang berhubungan dengan hukum.
Tak hanya itu, adanya jumlah kekerasan yang berada dimasyarakat Nunuk mengatakan saat ini angka kekerasan dalam setahunya selalu meningkat. Maka dari itu, KLA diharapkan bisa meminimalisir angka kekerasan anak.
"Karena itu, perlu adanya sinergitas untuk bersama-sama menjalankan sistem dari Hulu ke hilir dan mewujudkan KLA di Kabupaten Tuban dengan sebaik-baiknya,"harapnya.
Wanita yang identik berambut panjang dan murah senyum itu membeberkan, dari data yang sudah dikantonginya sejak tahun 2004 hingga sekarang menunjukan angka kekerasan dan pemerkosaan selalu meningkat pertahunya diantaranya sebanyak 100 kasus dan setiap tahunya selalu meningkat.
"Maka KPR mendesak kepada pemerintah supaya Tuban menjadi Kota Layak Anak, berdasarkan penerapan regulasi yang sesungguhnya,"harapnya.
Selain itu, masih kata Nunuk, berdasarkan peraturan menteri negara untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia tertuang pada No. 03 tahun 2011 tetang kebijakan partisipasi anak dalam pembanguan. PP dan PA Republik Indonesia No:11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/ kota lyak anak. Permen pp dan PA RI Nomer 13 tahun 2011tentang pengembngan kabupaten/ kota layak anak dan SK bupati Tuban N0.188.45/40 KPTS/414.012/ 2016 Tentang pembentukan gugus tugas kabupaten kota layak anak.
"Sebagaimana sistem yang sudah ada di Kabupaten Tuban untuk menjadikan daerah ini menuju KLA yang sesungguhnya dalam penerapanya. Walaupun ini baru proses. Sedangkan, nyatanya banyak didesa lain sudah menjalankan Kota layak anak, akan tetapi masih banyak ditemukan ada kekerasan juga,"keluhnya.
“proses KLA di Tuban Ini melalui proses yang panjang karena bagaimanapun harus melalui perjuagan yang panjang, sehingga perlunya adanya dukungan pemerintah Daerah dan pemangku kebijakan setempat. Sehingga perlunyaa pemahaman ini kepada pejabat, yang dinilai pemegang sistem,” pungkasnya.
Untuk mensosialisasikan Kepada masyarakat nanti pihaknya akan selalu mengawal dan memberi dorongan untuk ikut dalam Musrenbangdes, karena Bapemas juga mendorong forum Anak Kabupaten.
Nunuk menilai bahwa di Kabupaten Tuban jika sudah memulai untuk menjadikan Kota Layak Anak yakni ada beberapa indikator yang harus diterapkan, diantaranya, Penjara layak Anak, Rumah sakit layak Anak, karena Kabupaten Tuban masih Proses menuju KLA, pihaknya membandingkan dengan kota lain yang sudah sukses memberlakukan KLA.
"Jadi memang harus berupaya untuk bisa semaksimal mungkin untuk meminamalisir angka kekerasan dan mewujudkan KLA yang lebih baik. Sayangnya, untuk menanggapi lebih lanjut pihak Bapemas belum bisa menjelaskan terkait penerapan KLA itu,"tandasnya.
Penulis : M Zainudin
Editor : M Arief Budiman