Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemuda Pengangguran Embat Handphone Milik Temannya

Jumat, 15 Juli 2016 | 18.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-15T11:13:22Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kelakuan nekat dilakukan oleh RMD (19) warga dusun Jatiroto, desa Jatiroto, Kecamatan Margomulyo.

Pelaku dilaporkan oleh Agung Hendrik (20) warga dusun Jatiroto,desa Jatiroto, Kecamatan Margomulyo, yang tak lain teman pelaku sendiri. Jum'at (15/7).

Menurut korban dihadapan petugas Kepolisian sebelum kejadian antara korban dan pelaku menonton televisi di warung kantin SDN III dusun Kalimojo, desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, pada saat itu dengan teman yang lain korban menonton televisi sampai pukul 23:00,merasa mengantuk akhirnya korban menutup warungnya dan langsung tidur.


Pada keesokan harinya pada pukul 07:00, setelah bangun tidur korban mencari handphone yang sebelumnya ditaruh dimeja dekat televisi tidak ada ditempat.

Setelah kedapatan handphone miliknya tidak ada ditempat korban lalu bertanya kepada saksi Giman (30) tetangga korban yang ikut nonton semalam, setelah ditanya Giman mengetahui kalau yang masuk warung adalah pelaku. Selanjutnya antara korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, membenarkan kejadian tersebut, kini Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, "ujar AKP Suwono.

Menurut Kasubag humas pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 buah handphone merk. Advon warna hitam.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update