*RISKA: SAYA MASIH MILIKI BANYAK STOK DAN BELUM ADA HIMBAUAN APA-APA DARI PIHAK PT. NEW ERA*
GRESIK,(metropantura.com) - Terkait temuan sandal yang diduga berlafadz Allah milik PT. New Era dangan tipe Profound LB 8838 dan LB 8839, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik akhirnya berani memberikan statmen terkait putusan Fatwa Multitafsir atau Fatwa Samar yang dikeluarkannya pada Jumat (22/4) lalu.
Bertempat di Ruang Islamic Centre Masjid Agung Gresik, Sabtu (23/4) MUI mengundang awak media untuk mengklarifikasi putusan Fatwa MUI ini. Konfrensi Pers yang langsung dihadiri oleh Ketua MUI Gresik, Drs KH. M. Mansoer Shodiq M.Ag. lengkap beserta seluruh ketua MUI lainnya langsung membahas tentang Fatwa yang sudah dikeluarkan pihaknya.
Pihak MUI Gresik masih berpendiri kukuh pada putusan Fatwa yang di keluarkannya dengan beralasan bahwa pihaknya sudah bermusyawarah dan mengundang ahli.
"Ahli menyatakan opini terkait bentuk lafadz Allah dibawah sandal masih kurang kuat. Meski begitu, kami berupaya menghilangkan keresahan di masyarakat,"kata Mansoer Shodiq.
KH Mansoer Shodiq mengatakan bahwa langkah ini di ambil untuk mengatasi keresahan masyarakat. MUI menegaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan manajemen PT. New Era dan perusahaan bakal menarik produk itu dari pasaran dan memusnahkannya.
Beberapa pertanyaan muncul tentang rentang waktu edar sandal tipe ini ada yang berbeda bahwa, menurut pihak PT. New Era yang dikatakan oleh Direktur Utama PT. New Era, Yohanes Susanto, Jumat (22/7) yang mengatakan bahwa sandal ini sudah beredar di Pulau Jawa dan beberapa daerah luar pulau sudah 2 bulan, Namun dari informasi yang di berikan pihak MUI, bahwa sandal tersebut sudah 2 tahun beredar.
"Saya tidak tahu maksudnya kemarin bilang 2 bulan ke media padahal saat koordinasi dengan kami bilangnya 2tahun," ujar Ketua MUI Gresik.
Tambah Mansoer, Pihak perusahaan mengklarifikasi bahwa matras yang dipesan berasal dari desainer asal China dan sama sekali tidak berniat melakukan perbuatan yang mengarah pada penistaan agama.
Dari pantauan di lapangan, di beberapa toko Sandal dan Sepatu di Gresik belum mengetahui bahwa sandal dengan tipe itu sudah ditarik dari peredarannya dan harus dimusnahkan. Seperti terlihat di salah satu toko sandal Pandu 1 yang berada di JL. Jawa perumahan GKB, masih memiliki banyak stok sandal jenis ini.
"Saya tidak tahu kalau sandal ini sudah ditarik dari peredaran dan bakal dimusnahkan, sampai sekarang belum ada himbauan apa apa dari pihak New Era" ungkap Riska, salah satu penjaga toko sandal pada Minggu (24/7).
Penulis : Gilang
Editor : M Arief Budiman