LAMONGAN,(metropantura.com) - RSUD dr. Soegiri kini bentuk SIPIRSSA untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi, karena menurutnya seringkali masyarakat merasa kebingungan dalam mencari informasi tentang layanan Rumah Sakit, Kamis (21/7).
Meningkatkan mutu pelayanan kepada setiap masyarakat merupakan salah satu misi yang ada pada RSUD dr. Soegiri. Untuk meningkatkan pelayan tersebut, RSUD dr. Soegiri bentuk SIPRSSA(Sistem Pelayanan Informasi Rumah Sakit Satu Atap).
Sebelum dibentuk, sistem informasi manajemen Rumah Sakit masih belum dikelola dengan baik, misalkan pencatatan yang berulang beresiko duplikasi data, data yang belum terintegrasi satu sama lain, serta pencatatan data yang masih dilakukan secara manual. Sehingga dapat memperlambat proses pelayan.
Atas dasar itulah RSUD dr. Soegiri Lamongan bentuk suatu program unit Layanan Terpadu Satu Atap. Program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI No. 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2009 tentan Pelayanan Publik pada Pasal 1 Ayat 9 yaitu Sistem Pelayanan Terpadu merupakan satu kesatuan pengelolaan dan pemberian pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat dikantor oleh sistem pengendali manajeman guna mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya.
SIPIRSSA merupakan Layanan Informasi yang diberikan oleh rumah sakit pada satu tempat(ruangan). Semua informasi mengenai layanan rumah sakit dapat diperoleh di SIPIRSSA yang terletak di depan pintu masuk utama RSUD dr. Soegiri.
Hal itu dikatakan Dr. Yulianto Dwi M, MM.Kes., selaku Direktur RSUD dr. Soegiri. Ia berharap dengan dibentukknya SIPRSSA dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan Rumah Sakit dengan mudah dan cepat.
“Diharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan administrasi yang cepat, tepat, murah dan sesuai prosedur serta mendapatkan banyak informasi,”sebut dr.Yuli sapaan akrabnya.
Selain itu, dr. Yuli berharap, dengan adanya SIPRSSA dapat mempermudah petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Semoga SIPRSSA dapat meningkatkan pendapatan dan juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berdaya saing tinggi dengan rumah sakit di sekitarnya,”harapnya.
Meningkatkan mutu pelayanan kepada setiap masyarakat merupakan salah satu misi yang ada pada RSUD dr. Soegiri. Untuk meningkatkan pelayan tersebut, RSUD dr. Soegiri bentuk SIPRSSA(Sistem Pelayanan Informasi Rumah Sakit Satu Atap).
Sebelum dibentuk, sistem informasi manajemen Rumah Sakit masih belum dikelola dengan baik, misalkan pencatatan yang berulang beresiko duplikasi data, data yang belum terintegrasi satu sama lain, serta pencatatan data yang masih dilakukan secara manual. Sehingga dapat memperlambat proses pelayan.
Atas dasar itulah RSUD dr. Soegiri Lamongan bentuk suatu program unit Layanan Terpadu Satu Atap. Program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI No. 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2009 tentan Pelayanan Publik pada Pasal 1 Ayat 9 yaitu Sistem Pelayanan Terpadu merupakan satu kesatuan pengelolaan dan pemberian pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat dikantor oleh sistem pengendali manajeman guna mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya.
SIPIRSSA merupakan Layanan Informasi yang diberikan oleh rumah sakit pada satu tempat(ruangan). Semua informasi mengenai layanan rumah sakit dapat diperoleh di SIPIRSSA yang terletak di depan pintu masuk utama RSUD dr. Soegiri.
Hal itu dikatakan Dr. Yulianto Dwi M, MM.Kes., selaku Direktur RSUD dr. Soegiri. Ia berharap dengan dibentukknya SIPRSSA dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan Rumah Sakit dengan mudah dan cepat.
“Diharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan administrasi yang cepat, tepat, murah dan sesuai prosedur serta mendapatkan banyak informasi,”sebut dr.Yuli sapaan akrabnya.
Selain itu, dr. Yuli berharap, dengan adanya SIPRSSA dapat mempermudah petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Semoga SIPRSSA dapat meningkatkan pendapatan dan juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berdaya saing tinggi dengan rumah sakit di sekitarnya,”harapnya.
Penulis : M Zainudin
Editor : M Arief Budiman