Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Tuban Tangkap Pelaku Pengedar Pil Daftar G Di Laut

Jumat, 15 Juli 2016 | 18.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-15T11:18:47Z
TUBAN,(metropantura.com) - Satreskoba Polres Tuban bersama Polsek Palang, berhasil membekuk bandar pil karnopen (Daftar G), dalam hal ini Polres Tuban sudah menetapkan seorang laki laki, berinisial S sebagai tersangka dan langsung dikenakan dengan pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009, diancam hukuman, Jum'at (15/7),

Kronologisnya, sekitar pukul 11.00 Wib tersangka ditangkap dirumahnya di Desa Karangagung. Sebelumnya, mereka sudah menjadi sasaran daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek palang dan Resnarkoba Polres Tuban sejak lama.

Akhirnya, pelaku pengedar maupun bandar tersebut ditangkap dan harus menjalani serta berurusan Hukum, Tak tanggung-tanggung, jika terbukti bersalah maka tersangka harus menanggung dan membayar denda sebanyak 8 Milliar rupiah akibat perbuatanya tersebut, karena pihak kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk memproses Hukum tersangka tersebut. Dan kini tersangka langsung dijebloskan dan mendekam ditahanan.

Tak hanya itu, pelaku berinisial S ini Juga mempunyai sekongkolan yang juga pengedar Narkotika yang diduga kuat jaringnya yang tidak luput dari jeratan Hukum polres Tuban, memang Polisi mendapati barang bukti Pil Daftar G itu sebanyak 1000 butir. namun masih juga di adakan lanjutan.

Dalam penyelidikan ternyata pelaku mengaku untuk mendapatkan barang barang haram itu lewat jalur laut untuk membelinya kemudian melakukan transaksi diwilayah Laut, karena mereka di wilayah pesisiran dan juga sebagai setatus Nelayan. Pil tersebut untuk dipasarkan di wilayah warga sekitar palang yang sudah kenal dan penyandu, sebagaian barang ini diantar bagi yang berpesan,

Pria ini berinisial S (40), asal Karangagung Tengah, Desa Karangagung, Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, sudah sejak lama melakukan transaksi pil G tersebut,

Polisi dalam mengintrogasinya memang agak sulit, karena dilaut. lagian Hendpon dn nomer yang digunakan sudah di hilangkan dan jejaknya, sehingga sulit dilacak lebih dalam.

AKBP Fadly Samad Polres Tuban, Geram terhadap pelaku bandar- Bandar Narkoba. Sehingga, Berharap pada Wartawan untuk diminta ikut membantu mendeteksi dan mendalami kasus serta jaringan peredaran Pil G itu, karena pelaku dinilai masih enggan membuka Jaringan peredaran barang haram tersebut yang masih menjadi Rahasia Pelaku.

" supaya kita dalami kasus ini, karena transaksinya dilakukan di laut," tegas AKBP Fadly Samad,

Tambahnya, Selain itu yang menjadi tugas berat satnarkonba dalam pengembangan. namun, Polres Tuban, lagian bersamaan sudah mendapati beberapa pelaku sebanyak 2 orang yang ikut mengedarkan, barang haram itu juga diamankan karena dinilai sudah cukup bukti.

Penulis  : M Zainudin 
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update