Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebanyak 350 PKL Di Sepanjang Jalan GKB Terancam Di Gusur

Kamis, 14 Juli 2016 | 19.20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-14T12:20:27Z
GRESIK,(metropantura.com) - Dituding jadi sumber kemacetan tepatnya dijalan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), sebanyak kurang lebih 350 Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir jalan Perumahan GKB mulai dari Bunderan GKB, Jalan Sumatra, Jalan Jawa, dan Jalan Kalimantan harus bersiap kehilangan mata pencaharian karena dalam beberapa hari lagi dilarang berjualan di tempat ini. Terhitung pada tanggal 18 Juli nanti, Sepanjang jalan GKB harus steril dari pedagang kaki lima.

“Tanggal 18 akan kami kirimi surat pemberitahuan kepada seluruh PKL yang berada di sepanjang jalan GKB agar jalan tersebut steril” Kata Kompol Gaguk, Kapolsek Kebomas.

Jalan yang menghubungkan 2 Kecamatan yakni Kebomas dan Manyar ini memang dalam beberapa bulan terakhir terlihat tersendat terutama pada saat bulan Puasa dengan munculnya pedagang Musiman. Terlihat beberapa tanda dilarang berjualan berdiri disetiap sudut jalan Perumahan elit di Kota Gresik ini yang menandakan bahwa para pedagang harus bersiap angkat kaki.

Ketua Paguyuban PKL Bunderan GKB, Nurkan mengatakan bahwa pihaknya dan rekan rekan sesama pedagang sudah melapor dan menghadap Wakil Bupati Gresik M. Qosim serta telah melayangkan surat kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto namun hingga sekarang tidak ada tanggapan.

“Dulu kami jualan disini aman aman saja, kita berjualan juga tidak memakan jalan raya, yang menyebabkan macet sebenarnya Parkir Liar yang seenaknya saja memarkirkan kendaraan di tengah jalan. Kita sudah bertemu Pak Qosim dan sudah mengirim surat ke Pak Sambari sejak tanggal 28 Juni lalu namun hingga kini belum ada tanggapan” Kata Nurkan, Kamis (14/7) selaku Ketua Paguyuban PKL Bunderan GKB yang juga buka lapak berjualan soto ayam.

Nurkan menambahkan, bahwa PKL sepanjang jalan GKB bersedia digusur dengan syarat adanya penangguhan selama 3 bulan terhitung sejak lebaran idul Fitri untuk mencari tempat berdagang yang baru atau kalau bisa disediakan lapak berjualan yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.

“Ini pemberitahuannya terlalu mepet dan kita belum siap untuk cari tempat baru sampai tangga 18 besok. Dalam surat ke Bupati, kita juga sertakan permintaan penangguhan selama 3 bulan untuk mencari tempat berjualan yang lain,” Tambah Nurkan.

Sementara itu salah seorang warga GKB yang sudah terbiasa membeli di PKL yang ada disepajang jalan ini mengaku kebingungan apabila hendak membeli sesuatu lantaran dirasa dekat dengan tempat tinggalnya.

“Wah, harusnya jangan digusur saja tanpa ada solusi dicarikan tempat yang dekat dengan pemukiman GKB, biar kita warga sini tidak susah cari tempat makan langganan,” ungkap Afifa Habibah, salah seorang warga perum GKB

Saat ini petugas Polisi Pamong Praja masih memberi toleransi, Jika sampai tanggal 18 nanti pedagang masih tetap berjualan di kawasan terlarang akan ditertibkan.

”Karena sekarang suasananya masih Puasa, masih kita beri toleransi. Tapi, nanti habis lebaran jalan itu harus steril dari pedagang,” kata Agung Hendro, Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik.

Agung menambahkan bahwa keberadaan pedagang di bunderan Jl Sumatera GKB semakin terus menjamur . Keberadaan mereka selain timbulkan kemacetan juga bikin kawasan kota semrawut. Sehingga perlu dilakukan penertiban. Selain itu, semakin lama tambah menjamur.

”Dulu hanya beberapa pedagang saja, kini tambah menjamur,” pungkas Agung.

Penulis  : Gilang
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update