Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wow! Di Lamongan, Sebanyak 7 Dari 25 Calon Incumbent Tumbang Pada Pilkades Massal

Senin, 18 Juli 2016 | 22.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-18T15:47:40Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berjalan dengan lancar dan kondusif. Ada sebanyak 53 Desa Dan Kelurahan dari 22 Kecamatan Di Kabupaten Lamongan yang ikut serta dalam Pilkades dan sangat antusias menyalurkan Hak Suara mereka. Pemilihan tersebut dilaksanakan ,Minggu (17/7) Di kantor Balai Desa masing-masing Desa setempat.

Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak ini juga sudah diatur dalam ketentuan Undang-Undang yang baru. “Sesuai dengan Undang-Undang Dasar No.6 Tahun 2014, tentang Pilkades serentak. Yang baru dilakukan tahun 2016 ini di Kabupaten Lamongan.

"Dari 53 Desa yang menyelenggarakan Pilkades, saya mendatangi 30 Desa untuk memantau penyelenggaraan Pilkades ini,” ujar Jarwito (Kabag PemDes Pemkab Lamongan).

Jumlah Prosentase kehadiran masyarakat yang sangat bagus ini, mencapai 76,6 % . banyak elemen yang mendukung dalam Pemilihan Kepala DEsa (Pilkades) Terutama antusias masyarakat yang sangat mendukung dan berperan penting dalam kesuksesan pilkades ini. Mereka berbondong-bondong menuju TPS untuk menyalurkan Hak Pilihnya. Selain itu tingkat keamanan dari instansi-instansi terkait juga mendukung berjalannya Pilkades dengan lancar.

“Kesigapan dan tanggung jawab Pengamanan dari Personil gabungan yang terdiri dari Polri,TNI ,Satpol PP, Hansip ini sangat luar biasa, dan kami sangat mengapresiasi. Bahkan hari sabtu sampai ada apel khusus untuk pergeseran pasukan”. Tutur Kepala PemDES tersebut.

“Dari perhitungan cepat yang dilakukan, kini terkumpul data resmi pemenang dalam Pilkades. Tetapi belum semuanya” ungkapnya.

Antusias dari masyarakat sangat bagus, bahkan di salah satu TPS ada yang jumlah prosentase kehadirannya sangat tinggi mencapai 98% yakni, di Desa Kelorarum Kecamatan Tikung. Dan jumlah prosentase ter-rendah mencapai 54% yakni, di Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran, dikarenakan masyarakat disana banyak yang mencari nafkah diluar daerahnya sendiri.

Perolehan suara sah yang terkumpul sebanyak 90.552 suara dan yang tidak sah 4.107 suara, dengan jumlah yang hadir sebanyak 94.659 hak pilih. Rata rata lulusan para pemenag Pilkades adalah SMA dengan jumlah 33 Orang, kemudian Perguruan tinggi sebanyak 12 Orang dan selanjutnya lulusan SMP 7 orang.

“Untuk Pelantikan direncanakan September akhir akan tetapi bisa maju, untuk tempat pelantikanya yang pasti dilakukan dipendopo alun-alun Lamongan,” ujar Jarwito.

Tak hanya itu, lebih lanjut dikatakan olehnya, bahkan, Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan yang berlangsung pada 17 Juli kemarin menyisakan kekalahan bagi tujuh incumbent. Ketujuh incumbent itu adalah bagian dari 25 calon Kades yang mengikuti Pilkades serentak.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kabag Pemerintahan Desa Jarwito melalui Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, Pilkades serentak di Lamongan diikuti 120 calon Kades dari 53 desa yang berada di 22 kecamatan.

Sedangkan dari sebanyak 53 calon Kades tersebut, 25 orang diantaranya berstatus incumbent.

“Tidak semua incumbent bisa kembali menang. Karena sebanyak tujuh orang diantaranya tidak berhasil memenangkan Pilkades, “ ungkap dia.

Diantara incumbent yang menang adalah Sucipto dari Desa Kelorarum Kecamatan Turi. Dalam Pilkades itu dia mendapatkan 910 suara sah dan pesaingnya Hari mendapatkan 598 suara sah.

Sementara Mashur yang berstatus mantan Kades Jugo Kecamatan Sekaran tidak berhasil kembali menduduki posisi sebagai Kades. Dalam Pilkades serentak tersebut dia mengumpulkan 283 suara sah, kalah jumlah dengan yang diraih pemenang Mujayatun sebanyak 958 suara sah dan calon Kades ketiga Sudiono meraih 492 suara sah.

Tingkat kehadiran dalam Pilkades serentak lalu mencapai 76,62 persen. Dari DPT sebanyak 122.762, yang hadir memberikan suara sebanyak 94.060 orang. Sementara sebanyak 94.060 orang yang hadir itu, suara sah sebanyak 90.553 dan sebanyak 3.507 suara sisanya dinyatakan tidak sah.

Sementara berdasarkan Perbup nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan, pelantikannya dilakukan kurang lebih satu bulan setelah pemilihan. Dalam tujuh hari pasca pemilihan adalah proses pengiriman hasil Pilkades ke kecamatan, kemudian di tujuh hari berikutnya adalah jadwal bagi kecamatan untuk melaporkan hasil Pilkades kepada bupati untuk kemudian disahkan hasilnya.

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update