×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Asik Bermain Judi Play Station Tujuh Pemuda di Bekuk Polisi

Selasa, 30 Agustus 2016 | 16.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-30T09:41:36Z
GRESIK,(metropantura.com) - Tujuh pemuda pengangguran di garuk petugas Polsek Kebomas setelah kedapatan bermain judi Play Station (PS) di salah satu rental PS. Ketujuh pemuda tersebut diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kebomas, di sebuah rental Playstation, Desa Dahan Kecamatan Kebomas Gresik. (30/8).

Informasi yang diperoleh dilapangan, penangkapan ketuju pemuda tersebut berdasarkan laporan warga yang sering memergoki aksi mereka. Atas laporan tersebut polisi segera menggerebek ketujuh pemuda saat bermain judi Playstation dan salah satu tersangka masih di bawah umur.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa mesin Playstation, uang tunai sebesar ratusan ribu rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Boediono ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah menangkap tujuh pemuda tersebut. Selain EPH (17) Warga Banjarsari Cerme yang masih di bawah umur, enam pemuda lainnya yang ikut ditangkap yakni, Rudi Harianto (26) Warga Dusun Pacuh Desa Klotok Kecamatan Balung Panggang, Ahmad Yusuf (36) Warga Dusun Barat Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura, Didik Harianto (35) Warga Dusun Dahanrejo Kebomas, Agung Iksanto (25) Warga Desa Sendangan Krian Sudiarjo, Taufiqur Rohman (23) Warga Betiring Banjarsari Cerme, Suparman (34) Warga Dusun Bulu Bandungsari Sukodadi Lamongan.

"Mereka kami bawa ke Mapolsek Kebomas, untuk dimintai keterangan. Walaupun cuma judi ringan, mereka tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatanya," ujarnya.

Kepada polisi, ke tujuh pemuda tersebut mengaku berjudi Playstation hanya untuk iseng saja. Perjudian tersebut, kata petugas dilakukan dengan taruhan sebesar Rp 5.000 dalam sekali permainan.

"Meski ini judi ringan, mereka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP, tentang tindak perjudian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update