GRESIK,(metropantura.com) - Safarudin (35) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi. Menariknya, warga Desa Sirnoboyo RT 13 RW 3 Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik itu hanya membutuhkan waktu 3,38 detik untuk membobol kunci motor.
"Tempat yang dia pilih untuk beraksi adalah tempat sepi, seperti sawah atau rumah menyudut. Dia menggunakan sepeda angin untuk menyurvei kondisi. Ketika dirasa aman baru melakukan aksinya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Adex Yudiswan, saat melakukan gelar perkara di Mapolres Gresik, Senin (15/8).
Dia menambahkan, pelaku dalam melakukan aksinya sangat lihai, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 detik untuk membawa kabur motor jenis matic. Pelaku pun disuruh mempraktikkan aksinya langsung, hasilnya hanya memakan waktu 3,38 detik untuk membobol kunci motor Honda Vario. Alat yang digunakan cukup sederhana, besi segi enam (mirip kunci L) ujungnya dipipihkan. Dia memasukkan ujung besi yang pipih ke rumah kunci, dan besi diputar dengan kunci kurung.
Karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci pengaman tambahan bagi kendaraan yang diparkir, sehingga menyulitkan pelaku yang sekarang ini dinilai makin lihai.
Lebih lanjut dia menambahkan, jika tetsangka mengaku melakukan aksinya dua bulan. Tidak hanya curanmor, tapi juga penggelapan. Meminjam motor sesorang kemudian tidak dikembalikan alias dijual.
"Tersangka ini memang residivis kasus penggelapan," ungkapnya.
Polisi memburu tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Alhirnya tersangka diamankan di Benjeng.
Dari tangan tersangka diamankan petalatan untuk membobol motor, dan enam buah unit sepeda motor. "Jumlah itu pengakuan tersangka, dari pengalaman, jumlah yang diakui ini hanya 10 persen saja," tandasnya.
Dari enam motor barang bukti yang dimankan, semuanya telah dijual dengam harga kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit. "Kami juga sudah memeriksa penadahnya, hanya satu orang penadah yang menampung barang curian tersangka. Penadah ini dari Jawa Timur sini," ujar Kapolres tanpa bersedia mengungkap identitas jelas penadah.
Di akhir gelar perkara, Kapolres menyerahkan enam unit sepeda motor yang menjadi barang bukti kepada pemiliknya langsung secara gratis.
Sri K (42) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Balongpanggang yang menjadi korban mengatakan, dia sudah mengenal baik tersangka. "Dia sering makan dan ngopi di rumah saya. Eh, pas meminjam sepeda dari saya malah digelapkan," katanya singkat.
"Tempat yang dia pilih untuk beraksi adalah tempat sepi, seperti sawah atau rumah menyudut. Dia menggunakan sepeda angin untuk menyurvei kondisi. Ketika dirasa aman baru melakukan aksinya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Adex Yudiswan, saat melakukan gelar perkara di Mapolres Gresik, Senin (15/8).
Dia menambahkan, pelaku dalam melakukan aksinya sangat lihai, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 detik untuk membawa kabur motor jenis matic. Pelaku pun disuruh mempraktikkan aksinya langsung, hasilnya hanya memakan waktu 3,38 detik untuk membobol kunci motor Honda Vario. Alat yang digunakan cukup sederhana, besi segi enam (mirip kunci L) ujungnya dipipihkan. Dia memasukkan ujung besi yang pipih ke rumah kunci, dan besi diputar dengan kunci kurung.
Karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci pengaman tambahan bagi kendaraan yang diparkir, sehingga menyulitkan pelaku yang sekarang ini dinilai makin lihai.
Lebih lanjut dia menambahkan, jika tetsangka mengaku melakukan aksinya dua bulan. Tidak hanya curanmor, tapi juga penggelapan. Meminjam motor sesorang kemudian tidak dikembalikan alias dijual.
"Tersangka ini memang residivis kasus penggelapan," ungkapnya.
Polisi memburu tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Alhirnya tersangka diamankan di Benjeng.
Dari tangan tersangka diamankan petalatan untuk membobol motor, dan enam buah unit sepeda motor. "Jumlah itu pengakuan tersangka, dari pengalaman, jumlah yang diakui ini hanya 10 persen saja," tandasnya.
Dari enam motor barang bukti yang dimankan, semuanya telah dijual dengam harga kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit. "Kami juga sudah memeriksa penadahnya, hanya satu orang penadah yang menampung barang curian tersangka. Penadah ini dari Jawa Timur sini," ujar Kapolres tanpa bersedia mengungkap identitas jelas penadah.
Di akhir gelar perkara, Kapolres menyerahkan enam unit sepeda motor yang menjadi barang bukti kepada pemiliknya langsung secara gratis.
Sri K (42) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Balongpanggang yang menjadi korban mengatakan, dia sudah mengenal baik tersangka. "Dia sering makan dan ngopi di rumah saya. Eh, pas meminjam sepeda dari saya malah digelapkan," katanya singkat.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman