×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditinggal Tidur, Tas Berisikan Uang Juataan Rupiah Dan Barang Berharga Milik Wartawan Lenyap di Gondol Maling

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 18.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-27T11:48:50Z
GRESIK,(metropantura.com) - Eko Wahyu Santoso (25) seoarang wartawan media harian cetak Warga Paciran Lamongan terpaksa harus rela merugi jutaan rupiah serta kehilangan surat surat penting dan barang barang berharga lainnya lantaran di gasak maling saat dirinya tertidur lelap didalam mobil miliknya di Jalan DR Wahidin Gresik, Sabtu (27/8).

Korban yang saat itu hendak mengantar keluarganya ke Surabaya tiba tiba mobil suzuki carry bernopol polisi B 1982 GVC yang dikemudikan mogok setelah beberapa menit memasuki pintu tol Kebomas. Akibatnya mobil tersebut di derek keluar tol, korban mencoba membetulkan sendiri namun sayangnya belum berhasil dan keluarganyapun terpaksa di oper ke mobil lain untuk melanjutkan perjalananya.

"Saat itu saya masih menunggu teman yang mau menarik mobil saya, namun saat itu belum datang datang akirnya kami berdua tertidur di dalam mobil," ujar Eko.

Eko menambahkan, saat tidurpun pihaknya sempat terbangun dan melihat barang barang di dalam tasnya masih ada di sampingnya, karena lantaran capek mungkin korban melanjutkan tidurnya.

"Sekitar jam tiga saya terbangun itu barang barang masih ada mas, saat itu saya masih ngantuk akirnya saya tertidur lagi. Kemungkinan barang saya di ambil itu ya jam empat sampai jam lima saat saya dan kawan saya tertidur pulas," pungkas korban.

Lantaran kejadian tersebut korban harus kehilangan uang jutaan rupiah, dua buah heanphond dan surat surat penting yang ditaruh dalam tas rangsel. Dan atas kejadihan tersebut akirnya korban melapor ke Polsek Kebomas.

Kanit reskrim Polsek Kebomas Iptu Boediyono membenarkan kejadian itu, dan untuk menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan.

" Laporan korban sudah kami terima dan kamipun sudah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan guna proses laporan tersebut," pungkas Kanit reskrim Polsek Kebomas Iptu Boediyono.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update