Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gunakan Modus Penipuan Masuk Rekruitment CPNS, Purn.TNI-AD Dipolisikan

Senin, 01 Agustus 2016 | 17.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-01T10:10:41Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Modus penipuan dengan iming-iming bisa mulus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih saja marak. Terbukti, Bambang Purwanto(53) Purn. TNI-AD, warga Ds. Doreng kec. Wonosalam Kabupaten Demak Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan M. Nasichan Efendy(56) dengan kasus penipuan dan penggelapan, jum'at(29/7).

Penipuan itu terjadi saat pelaku datang ke rumah korban di Jl. Kusum Bangsa No. 101, RT: 02 RW:06 Kelurahan Tumenggungan Kec./Kab. Lamongan sekitar pertengahan bulan September 2012 lalu.

Pelaku yang datang langsung menawarkan jasa untuk memasukkan anak korban menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Untuk jasanya itu pelaku meminta imbalan uang sebesar Rp. 105 Juta.

Korban yang percaya dengan pelaku langsung mentransfer uang sebesar Rp. 20 Jt sebanyak 3 kali sehingga totalnya menjadi Rp. 60 Jt dan korbanpun mendapatkan kwitansi dari pelaku. untuk sisa pembayaran akan ditransfer setelah NIK (Nomor Induk Kepegawaian ) keluar, akan tetapi beberapa bulan sebelum NIK keluar, pelaku sudah meminta korban untuk mentransferkan uang lagi sebesar Rp. 44Jt, dan sisa Rp. 1Jt langsung di antar korban ke rumah pelaku.

Namun tunggu punya tunggu, anak korban tak juga menjadi CPNS. Karenanya, Korban datang menemui pelaku pada tanggal 5 april 2015 dan meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan. Akan tetapi, janji tinggal janji, sampai saat ini anak korban belum jadi CPNS, karena merasa dirugikan dan tertipu, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Lamongan.

Saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan membenarkan laporan tersebut ia mengatakan terkait kasus itu masih dalam proses penanganan penyelidikan lebih lanjut. “laporanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik reskrim," jelasnya, Senin (1/8) .

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update