Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala SMKN 2 Bojonegoro Akhirnya Di Non Aktifkan

Selasa, 02 Agustus 2016 | 17.23.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-02T10:23:05Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kepala Sekolah SMKN 2 Bojonegoro, Hidayat Rahman akhirnya diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Hanafi.

Menurut Hanafi kepada wartawan mengatakan bahwa kini yang bersangkutan belum mendapatkan jabatan yang baru untuk sementara mereka ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan untuk sementara mereka akan ditugaskan menjadi guru, sampai saat ini pihak Disdik belum menentukan tempat tugas baru untuk mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Bojonegoro Hidayat Rahman.

"Sementara ini yang bersangkutan masih kita tempatkan di Kantor Disdik dulu,"Ujarnya, Selasa (2/8).

Menurut Kepala Dinas, Kepala Sekolah yang kembali menjadi guru adalah hal biasa. Sebab, sudah banyak yang menjalaninya. Selain itu, pada dasarnya mereka adalah guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah.

“Karena tugas tambahannya dicabut, maka dia harus kembali jadi guru,” jelasnya.

Sementara itu, sekolah yang ditinggalkan dua kasek tersebut sudah digantikan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). SMKN 2 Bojonegoro dijabat oleh pengawas yang bertugas di wilayah sekolah tersebut. Masa tugas Plt tersebut belum ditentukan hingga kapan.

“Semuanya tergantung Bupati sampai kapan,” terangnya.

Kasus yang menimpa Kepala SMKN 2 Bojonegoro, tersebut menjadi pukulan bagi Disdik. Disdik berjanji akan lebih intens melakukan pembinaan kepada Kepala Sekolah. Sehingga, kasus-kasus seperti itu tidak terulang di sekolah lain.

“Ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain juga untuk bisa mengelola lembaganya dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Disdik menyatakan Kasek tersebut terbukti melakukan kesalahan dalam memimpin sekolah. Sehingga yang bersangkutan dinonaktifkan.

Selain itu, ada tiga kepala sekolah yang dalam pengawasan yakni SMT Sukowati Kapas, SMP Negeri 2 Bojonegoro, dan SMP Negeri Kalitidu.

Seperti diberitakan dimedia ini Kepala Sekolah SMKN disomasi oleh 80 guru disekolah tersebut, karena yang bersangkutan telah memotong gaji 14 sebesar Rp 200 ribu rupiah per guru.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update