Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

pantura Lamongan Kian Memprihatinkan Terbukti Peredaran Pil Koplo Jenis Charnopen Kian Marak

Selasa, 02 Agustus 2016 | 17.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-02T10:15:00Z
LAMONGAN,(metropantura.com)- Peredaran obat keras masih marak terjadi di wilayah Lamongan. Kali ini Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap tersangka Catur Prasetyo(27) warga Lingkungan Geneng Kec. Brondong Kab Lamongan, Selasa (2/8).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 300 butir pil koplo jenis carnopen. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan warga tentang adanya peredaran gelap obat keras yang terjadi di wilayah kec. Brondong. Pada Jum’at(29/7)

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan," ungkap Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan.

Ipda Raksan menambahkan dari informasi itu, Satresnarkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam, dan langsung mendatangi rumah tersangka.

Pada saat itu dijelaskan Ipda Raksan, tersangka yang sedang menenunggu pembeli tidak bisa berkutik setelah polisi menemukan barang bukti 300 butir pil Carnophen yang disimpannya di bawah kasur tempat tidur tersangka. Tersangkapun langsung mengakui bahwa barang tersebut milik tersangka yang diperolehnya dari Toni Warga ngalik Kab. Tuban.

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update