BOJONEGORO,(metropantura.com) - Polres Bojonegoro menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan yang dilakukan pelaku berinsial AF (20), warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro .
Korban tak lain sepupunya sendiri bernama,Cahya Amalia Zahra (10) .
Rekonstruksi yang dilakukan ditempat berbeda yakni di desa Mojoranu Kecamatan Dander tersebut dijaga petugas dari Polres Bojonegoro sekitar 50 personil ,dari berbagai kesatuan meliputi dari Satuan Samapta Bhayangkara (Shabara), Satuan Inteljen Keamanan (Satintemkam) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro terjun langsung mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut, mengatakan bahwa dalam rekonstruksi itu pelaku menjalankan 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku mulai dari awal dan terakhir saat pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji mulai dari pelaku keluar rumah hingga sampai adegan terakhir pelaku menaruh korban dibawah pohon bambu hingga akhirnya pelaku menutup jasad korban dengan daun bambu, sampai dengan jasad korban ditemukan.
"Rekonstruksi ini kita alihkan ketempat lain untuk mengantisipasi adanya sesuatu hal yang tidak kita inginkan," ujar Kapolres. Selasa (2/8)
Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pelaku juga didampingi oleh penasehat hukum pelaku dan juga Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Korban tak lain sepupunya sendiri bernama,Cahya Amalia Zahra (10) .
Rekonstruksi yang dilakukan ditempat berbeda yakni di desa Mojoranu Kecamatan Dander tersebut dijaga petugas dari Polres Bojonegoro sekitar 50 personil ,dari berbagai kesatuan meliputi dari Satuan Samapta Bhayangkara (Shabara), Satuan Inteljen Keamanan (Satintemkam) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro terjun langsung mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut, mengatakan bahwa dalam rekonstruksi itu pelaku menjalankan 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku mulai dari awal dan terakhir saat pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji mulai dari pelaku keluar rumah hingga sampai adegan terakhir pelaku menaruh korban dibawah pohon bambu hingga akhirnya pelaku menutup jasad korban dengan daun bambu, sampai dengan jasad korban ditemukan.
"Rekonstruksi ini kita alihkan ketempat lain untuk mengantisipasi adanya sesuatu hal yang tidak kita inginkan," ujar Kapolres. Selasa (2/8)
Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pelaku juga didampingi oleh penasehat hukum pelaku dan juga Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman