GRESIK,(metropantura.com) - Ratusan orang yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Perjuangan Buruh Independen (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa di jalan raya Tridharma Gresik. Mereka menuntut pihak Petrokimia Gresik terkait 183 orang buruh yang di berhentikan tanpa ada kejelasan. Kamis, (25/8).
Sambil berorasi dan menenteng puluhan poster diantara bertuliskan cabut PP pengupahan, beri upah layak bagi buruh dan laksanakan UMKS 2017 puluhan buruh tersebut terus mendesak aparat keamanan untuk bisa bermediasi dengan pihak Petrokimia Gresik.
" Kami hanya butuh kejelasan terkait 183 karyawan yang di berhentikan tanpa ada penjelasan. Oleh sebab itu kami hari ini menunggu kejelasannya," ujar Agus pengurus SPBI KASBI Gresik.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga menanyakan beberapa perusahaan yang terkait pemberentihan kerja yang dianggap sepihak diantaranya, PT Jindal, PT Hanafi, PT Karung Mas," Dari beberapa perusahaan tersebut sampai detik ini belum ada kejelasan yang jelas," tambahnya.
Lantaran aksi tersebut tidak di temui oleh menejement Petrokimia Gresik, karena saat itu pihak yang berwenang saat itu sedang ada acara di luar kota akirnya ratusan orang pengunjuk rasa tersebut beralih mendatangi kantor Bupati Gresik.
"Ayo kita ke kantor pemkab ayo kita tetap berjuang, saya habis dipenjara ya gara gara memperjuangkan nasip kalian. Saya tidak gentar terus memperjuangkan hak buruh meski saya habis dipenjara," teriak Agus Budiono, salah satu orator demo.
Dia mengaku akan terus berupaya memperjuangkan hak buruh yang dipekerjakan secara kontrak di perusahaan Petrokimia Gresik, untuk menjadi karyawan tetap. "Kami juga akan terus berjuang menolak keberadaan PP(Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015, tentang pengupahan dan tenaga kontrak," terangnya.
Aksi demo mereka di tengah jalan tersebut mengakibatkan jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas menuju gedung utama PT. Petrokimia Gresik lumpuh.
Puas melakukan aksi di tengah jalan, ratusan buruh kemudian melanjutkan aksi demo di kantor Pemkab Gresik.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman
Sambil berorasi dan menenteng puluhan poster diantara bertuliskan cabut PP pengupahan, beri upah layak bagi buruh dan laksanakan UMKS 2017 puluhan buruh tersebut terus mendesak aparat keamanan untuk bisa bermediasi dengan pihak Petrokimia Gresik.
" Kami hanya butuh kejelasan terkait 183 karyawan yang di berhentikan tanpa ada penjelasan. Oleh sebab itu kami hari ini menunggu kejelasannya," ujar Agus pengurus SPBI KASBI Gresik.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga menanyakan beberapa perusahaan yang terkait pemberentihan kerja yang dianggap sepihak diantaranya, PT Jindal, PT Hanafi, PT Karung Mas," Dari beberapa perusahaan tersebut sampai detik ini belum ada kejelasan yang jelas," tambahnya.
Lantaran aksi tersebut tidak di temui oleh menejement Petrokimia Gresik, karena saat itu pihak yang berwenang saat itu sedang ada acara di luar kota akirnya ratusan orang pengunjuk rasa tersebut beralih mendatangi kantor Bupati Gresik.
"Ayo kita ke kantor pemkab ayo kita tetap berjuang, saya habis dipenjara ya gara gara memperjuangkan nasip kalian. Saya tidak gentar terus memperjuangkan hak buruh meski saya habis dipenjara," teriak Agus Budiono, salah satu orator demo.
Dia mengaku akan terus berupaya memperjuangkan hak buruh yang dipekerjakan secara kontrak di perusahaan Petrokimia Gresik, untuk menjadi karyawan tetap. "Kami juga akan terus berjuang menolak keberadaan PP(Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015, tentang pengupahan dan tenaga kontrak," terangnya.
Aksi demo mereka di tengah jalan tersebut mengakibatkan jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas menuju gedung utama PT. Petrokimia Gresik lumpuh.
Puas melakukan aksi di tengah jalan, ratusan buruh kemudian melanjutkan aksi demo di kantor Pemkab Gresik.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman