Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Paripurna Raperda Perubahan APBD 2016

Rabu, 14 September 2016 | 23.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-09-14T16:48:03Z

*Bupati Siap Laksanakan Rekomendasi Fraksi*

GRESIK,(metropantura.com) - Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim membacakan jawaban Bupati Gresik atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gresik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2016. Jawaban bupati tersebut dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, Rabu (14/9/2016).

Secara garis besar, Bupati Gresik melalui Qosim menerima masukan yang disampaikan oleh Fraksi. Ada beberapa poin yang ditekankan dalam jawaban tersebut, yaitu alasan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016, serta upaya meningkatkan pendapatan melalui retribusi parkir dan retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Turunnya PAD bersumber dari retribusi, disebabkan menurunnya pendapatan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), retribusi pelayanan kepelabuhanan, juga retribusi parkir,” ujar Qosim.

Seperti diketahui dalam APBD 2016 disepakati target sektor pendapatan mencapai Rp 2,81 triliun. Namun, dalam nota keuangan yang disampaikan diturunkan menjadi Rp 2,74 triliun.

Kendala penerbitan IMB, disampaikan Qosim, karena kelengkapan berkas yang diajukan pemohon tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu lantaran kurangnya kesadaran pemilik bangunan dalam proses IMB.

Sedangkan untuk parkir,tambahnya, dari hasil kajian yang telah dilakukan, potensi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum Rp 2,73 miliar. Sedangkan rencana biaya operasional sebesar 30 persen.

“Upaya pemerintah untuk menggenjot pendapatan sektor ini antara lain menambah titik parkir, melaksanakan pembinaan dan pengawasan juru parkir. Jangka panjang akan melakukan penataan parkir dengan sistem online atau tempat parkir elektronik,” kata Qosim.

Sementara itu terkait saran optimalisasi potensi retribusi IMTA, Wabup menyampaikan, Bupati akan memperhatikannya. Tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Gresik sebanyak 392 orang.

Adapun langkah yang ditempuh adalah menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2015 kepada perusahaan pengirim tenaga kerja asing tentang retribusi perpanjangan IMTA.

“Kami akan melakukan pendataan ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tanaga kerja asing. Selain itu, koordinasi antarSKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan instansi terkait juga harus ditingkatkan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna sebelumnya, Selasa (13/9/2016), Fraksi Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra dan Fraksi PAN menyoroti penurunan pendapatan. Juru bicara Fraksi PDIP, Mujid Ridwan menyatakan penurunan itu jauh dari potensi yang ada Gresik. Karena itu, Frkasi PDIP meminta pemerintahan saat ini makin mengoptimalkan kinerjanya.


Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update