LAMONGAN,(metropantura.com) - 2 pelaku spesialis bobol warung, Sutrisno(30) warga Dusun Godok DesaTalunrejo Kecamatan Bluluk Lamongan dan Agus Suwiknyo (42) warga jln Lasem no 31 Bangunrejo krembangan surabaya harus terhenti melakukan aksinya setelah berhasil diciduk Satreskrim Polres Lamongan, Jum'at(30/9).
Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, Penangkapan para pelaku tersebut bermula dari laporan yang dilakukan oleh Nurul Hidayati(23) warga dusun Kutut desa Kebonagung kecamatan Babat Lamongan yang menjadi salah satu korban dari aksi para pelaku tersebut.
"saat itu kita mendapatkan laporan mengenai adanya pembobolan Warung disebelah jln raya ds. Tritungal kec. Babat kab. Lamongan," paparnya. Senin (3/10).
Saat dilakukan introgasi pelaku Sutrisno mengaku sudah sering melakukan aksi kejahatannya, dengan modus mencongkel cendela atau pintu menggunakan obeng.
"Pengakuan awal tersangka selain melakukan aksinya di warung miliki Nurul, tersangka juga melakukan aksinya dibeberapa tempat, yaitu di counter HP depan sekolah SD Warungngering Kec. Kedungpring pada tanggal 2 September 2016, di kios burung di Ds. Sidobandung Kec. Kedungpring Pada tanggal 8 dan di warung Ds. Semampir Kec. Sugio pada tanggal 10 September 2016," ungkapnya.
Sedangkan Tersangka lain, Suwiknyo mengaku baru sekali melakukan pencurian bersama Sutrisno.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah TV 24 inch merk LG, warna hitam, 6 Gembok rusak milik korban, 2 Buah Obeng, 1 buah remote TV, 1 lembar kain/sleyer, 1 (satu) buah charger laptop dan1 buah kotak amal.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Raksan.
Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, Penangkapan para pelaku tersebut bermula dari laporan yang dilakukan oleh Nurul Hidayati(23) warga dusun Kutut desa Kebonagung kecamatan Babat Lamongan yang menjadi salah satu korban dari aksi para pelaku tersebut.
"saat itu kita mendapatkan laporan mengenai adanya pembobolan Warung disebelah jln raya ds. Tritungal kec. Babat kab. Lamongan," paparnya. Senin (3/10).
Saat dilakukan introgasi pelaku Sutrisno mengaku sudah sering melakukan aksi kejahatannya, dengan modus mencongkel cendela atau pintu menggunakan obeng.
"Pengakuan awal tersangka selain melakukan aksinya di warung miliki Nurul, tersangka juga melakukan aksinya dibeberapa tempat, yaitu di counter HP depan sekolah SD Warungngering Kec. Kedungpring pada tanggal 2 September 2016, di kios burung di Ds. Sidobandung Kec. Kedungpring Pada tanggal 8 dan di warung Ds. Semampir Kec. Sugio pada tanggal 10 September 2016," ungkapnya.
Sedangkan Tersangka lain, Suwiknyo mengaku baru sekali melakukan pencurian bersama Sutrisno.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah TV 24 inch merk LG, warna hitam, 6 Gembok rusak milik korban, 2 Buah Obeng, 1 buah remote TV, 1 lembar kain/sleyer, 1 (satu) buah charger laptop dan1 buah kotak amal.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Raksan.
Penulis : Nur Afifah / M Zainudin
Editor : M Arief Budiman