Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Ini DPRD Dengarkan Jawaban Eksekutif Tentang 6 Raperda, Diantaranya Menutup Tempat Hiburan

Senin, 03 Oktober 2016 | 21.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-03T14:37:05Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Hari ini didengarkan Jawaban Eksekutif atas 6 (enam) Raperda di depan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dalam Ruang Rapar Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Senin (3/10).

Catatan Fraksi Partai Demokrat terhadap permasalahan sampah hasil limbah industry yang belum terakomodir dalam Raperda Pengelolaan Saampah akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus.

Sedangkan terhadap permintaan Fraksi Partai Gerindra agar Pemerintah Daerah melakukan verifikasi batas wilayah desa dalam Raperda Penetapan Desa akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan penyusunan kegiatan di tahun mendatang.

Selanjutnya harapan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PPP terkait raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan kemampuan dan keahliannya yang sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SIpil Negara.

Persyaratan kemampuan dan keahlian nantinya akan disusun standar kompetensi jabatan sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang PNS dalam melaksanakan tugas jabatan akan dilakukan uji kompetensi jabatan oleh Lembaga Penilai Kompetensi (Assement Center) atau Assesor Independent.

Permintaan Fraksi PPP untuk menutup tempat hiburan yang menyimpang, selama ini Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait secara terus menerus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan, dan yang terbukti melakukan penyimpangan akan dilakukan penutupan dengan mencabut izin operasionalnya.

Sedangkan terkait penambahan asset (CAR) pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan, selama tahun 2011-2016 ini pertumbuhan kinerjanya bisa disebutkan asset rata-rata tumbuh sebesar 18,87%, kredit tumbuh 16,91%, tabungan tumbuh 17,78%, Deposito tumbuh sebesar 13,07%, Pendapatan rata-rata tumbuh 17,04%, Laba setelah pajak tumbuh 30,91%, Setor PAD tumbuh 26,81%.

Catatan yang disampaikan Fraksi PAN dapat dijelaskan penambahan modal akan berdampak pada peningkatan dan pencapaian PAD, peningkatan jumlah nasabah baik kredit maupun simpanan.

Terkait permintaan penjelasan Fraksi PKB terkaitpengembalian utang dan kinerja PDAM sampai dengan 30 Juni 2016 posisi hutang sebesar 33,7 Milyar dan telah dilakukan pembayaran sebanyak 2 (dua) kali pembayaran pertama pada tahun 2009 sebesar 681,2 juta dan tahun 2011 sebesar 563,9 juta. Sedangkan kinerja PDAM berdasarkan audit BPKP Perwakilan Jawa Timur hasilnya tergolong kurang sehat.

Sedangkan permintaan Fraksi PDI-P terhadap kualitas air, sampai dengan saat ini PDAM sudah melaksanakan pemeriksaan kualitas air setiapbulan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL). Untuk PAD sampai dengan saat ini belum berkontribusi karena masih membutuhkan dana yang cukup besar untuk berinvestasi sarana dan prasarana.

Penulis : M.Zainudin / Nur Afifah / Trias Nurhasanah
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update