Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ingin Urusan Akta Tanah Cepet Selesai, Warga Pelang Justru Tertipu Jutaan Rupiah

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-13T11:51:48Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Kasus penipuan kembali terjadi di wilayah Lamongan. Kali ini yang menjadi korbannya Suradi (34) warga desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan yang tertipu oleh Imrotussholikhah (32) warga Jln. AndansariMojo Gg Apel No.6 Kelurahan Sukorejo Lamongan dengan modus pengurusan Akta Tanah.

Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, kejadian tersebut bermula ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengurus akta tanah milik korban, saat itu korban menjanjikan akan menyelesaikan akta tanah tersebut pada 15 frebruari 2016 dengan meminta biaya sebesar Rp. 7 Juta.

"Pada bulan Agustus 2015 korban meminta pelaku untuk mengurus akta tanah, kemudian pelaku meminta biaya kepada korban sebesar 7 juta rupiah dan berjanji akan selesai pada tanggal 15 februari 2016," jelasnya saat ditemui di Polres Lamongan, Kamis(13/10).

Kemudian korban melakukan pembayaran kepada pelaku sebsar RP. 6 juta sedangkan untuk sisanya akan diberikan kepada pelaku, jika akta tanah tersebut sudah selesai. Akan tetapi, setelah jatuh tempo sesuai dengan perjanjian awal, akta tanah tersebut tidak juga selesai. Dan setelah di cek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lamongan oleh korban, ternyata nama korban tidak pernah terdaftar di instansi tersebut.

Seusai mengetahui jika namanya belum terdaftar di BPN Lamongan, akhirnya korban kembali menghungbungi pelaku, dan meminta pelaku agar uang yang sudah dibayarkan segera dikembalikan.

Bahkan, Saat itu pelakupun kembali berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 30 Agustus 2016. Namun, pelaku kembali ingkar janji, dan belum mengembalikan uang tersebut.

Karena merasa telah dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Raksan.

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update