×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabupaten Tuban Kembali Sabet Penghargaan WTN Hingga 7 Kali, Begini Caranya....

Selasa, 04 Oktober 2016 | 19.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-04T12:10:02Z
TUBAN,(metropantura.com) - ketujuh kalinya Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas untuk kategori Kota Kecil. Ketetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Republik Indonesia Nomor KP 588 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2016,

Kabupaten Tuban sendiri merupakan salah satu diantara 74 kabupaten/kota kecil se Indonesia yang mendapatkan piala penghargaan WTN tahun 2016 kategori Lalu Lintas. Ini merupakan kali ke 7 Kabupaten Tuban mendapat penghargaan serupa.

Drs. Paraith, M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, saat ditemui di kantornya. Selasa (4/10) mengatakan, ini merupakan penghargaan ke 7 WTN kategori Lalu Lintas. Capaian ini, ujarnya, berkat kerjasama yang baik antara Dishub, PU, dan Satlantas Polres Tuban.

Menurutnya, raihan kategori ini karena rambu-rambu lalu lintas, dan penunjang lalu lintas lainnya di Kabupaten Tuban sangat baik, sehingga pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada Kabupaten Tuban yang mampu menata transportasi publik kategori lalu lintas.

Masih menurutnya, untuk penyerahan penghargaan ini masih menunggu waktu luang Presiden Joko Widodo. Nantinya pemerintah pusat akan mengundang seluruh kepala daerah yang sudah pasti mendapat penghargaan WTN 2016 untuk datang ke Jakarta, sedangkan untuk penyerahan di provinsi sudah diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, SH. M.Hum kepada kepala dinas kota/kabupaten pada 26 September 2016 beberapa hari lalu di Surabaya.

Harapannya, cetus Paraith, penghargaan semacam ini dapat terus dipertahankan. Oleh sebab itu, dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban kiranya dapat sadar melaksanakan tertib lalu lintas, mematuhi rambu-rambu yang ada, demi mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan, diantaranya mematuhi sistem satu arah (SSA) yang sudah dipatenkan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat

Penulis  : Juremi / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update