TUBAN,(metropantura.com) - Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan blangko E-KTP telah habis per 1 Oktober 2016. Ini setelah pihaknya menerima surat edaran resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Memang ada edaran resmi dari Dirjen Dukcapil mengenai habisnya blangko E-KTP," tegas Gunadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/10).
Untuk Kabupaten Tuban, lanjut Gunadi, hingga kini masih tersedia sekitar 1.500 blangko E-KTP, tetapi jumlah tersebut akan habis dalam waktu kurang dari satu minggu.
Dikatakannya, habisnya blangko karena banyaknya permintaan pembuatan E-KTP pasca diberlakukannya pembatasan perekaman berakhir per 30 September 2016, dan diperpanjang hingga pertengahan 2017.
“Kami belum bisa memastikan kapan blanko akan dikirim lagi untuk memenuhi permintaan pembuatan E-KTP," pungkasnya.
“Memang ada edaran resmi dari Dirjen Dukcapil mengenai habisnya blangko E-KTP," tegas Gunadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/10).
Untuk Kabupaten Tuban, lanjut Gunadi, hingga kini masih tersedia sekitar 1.500 blangko E-KTP, tetapi jumlah tersebut akan habis dalam waktu kurang dari satu minggu.
Dikatakannya, habisnya blangko karena banyaknya permintaan pembuatan E-KTP pasca diberlakukannya pembatasan perekaman berakhir per 30 September 2016, dan diperpanjang hingga pertengahan 2017.
“Kami belum bisa memastikan kapan blanko akan dikirim lagi untuk memenuhi permintaan pembuatan E-KTP," pungkasnya.
Penulis : Juremi / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman