LAMONGAN,(metropantura.com) - Januar Wibowo alias Liu Jiu Khi alias Anong warga HRA Rahmad kelurahan Sungai jawi dalam, kecamatan Pontianak barat kabupaten Kota pontianak, Kalimantan Barat digelandang ke Mapolres Lamongan seusai mencuri sebuah kotak amal di Masjid Sabilillah Jln Sukodadi Karanggeneng Desa Sukodadi kecamatan Sukodadi Lamongan, Selasa (25/10).
Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raskan menerangkan, bahwa tertangkapnya tersangka bermula dari kecurigaan dari salah satu warga setempat, yang melihat pelaku bertingkah aneh di dalam masjid Sabilillah.
"Sekitar jam 04.00 Saksi firman melihat dan curiga terhadap orang yang berada di dalam masjid, setelah di cek ternyata benar orang tersebut telah mengambil uang yang ada di kotak amal," terangnya.
Setelah itu, Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lantas 1.4. Saat disana, Didik salah satu anggota Banpol yang menerima Laporan tersebut langsung menghubungi Polsek Sukodadi dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sebuah Kotak amal dan uang sejumlah Rp. 265 ribu," ungkap Raksan.
Dari pengakuan awal tersangka, Tambah Raksan tersangka sudah sering melakukan aksinya dibeberapa daerah lainnya,
"pelaku sebelumnya telah melakukan dgn modus operasi yang sama di tiga Tkp berbeda yaitu dibojonegoro, Babat, madulegi/sukodadi, " tambahnya.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raskan menerangkan, bahwa tertangkapnya tersangka bermula dari kecurigaan dari salah satu warga setempat, yang melihat pelaku bertingkah aneh di dalam masjid Sabilillah.
"Sekitar jam 04.00 Saksi firman melihat dan curiga terhadap orang yang berada di dalam masjid, setelah di cek ternyata benar orang tersebut telah mengambil uang yang ada di kotak amal," terangnya.
Setelah itu, Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lantas 1.4. Saat disana, Didik salah satu anggota Banpol yang menerima Laporan tersebut langsung menghubungi Polsek Sukodadi dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sebuah Kotak amal dan uang sejumlah Rp. 265 ribu," ungkap Raksan.
Dari pengakuan awal tersangka, Tambah Raksan tersangka sudah sering melakukan aksinya dibeberapa daerah lainnya,
"pelaku sebelumnya telah melakukan dgn modus operasi yang sama di tiga Tkp berbeda yaitu dibojonegoro, Babat, madulegi/sukodadi, " tambahnya.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman