Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nekat Gadaikan Motor dan BPKB, Warga Perumnas Made Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 16 Oktober 2016 | 19.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-16T12:09:12Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Achmad Noer Hasyim (34) warga Kusuma Bangsa 57 RT 02 RW 08 Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan, terpaksa harus melaporkan temannya sendiri Saktiya Hermawan (36) warga Made Mulyo Perumnas Made Gang II / 19 Lamongan, yang merupakan teman SMA korban. Pelaku dilaporkan ke polisi karena telah menggelapkan BPKB dan sepeda motor korban.

Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, kejadian tersebut bermula ketika korban ingin menjual sepeda motornya Suzuki Satria dengan nomor polisi S3361LK kepada pelaku.

"Awalnya korban ingin menjual sepeda motor miliknya dan dibeli oleh pelaku dengan kesepakatan harga Rp. 9 juta," ucapnya.

Saat melakukan kesepakatan, pelaku belum memberikan uangnya. Namun, Karena korban percaya kepada pelaku, akhirnya korban membiarkan pelaku untuk membawa sepeda motor beserta BPKBnya.

Setelah melakukan akad jual beli tersebut, dua hari kemudian pelaku datang dan memberikan uang sebesar Rp. 5 juta terlebih dahulu kepada korban.

"Saat itu, pelaku mengaku kepada korban, bahwa Sepeda motor dan BPKBnya telah ia gadaikan," ucap Raksan.

Dua hari kemudian, pelaku kembali mendatangi korban, dan meminta korban untuk mengembalikan uang yang ia berikan kepada korban sebesar Rp. 5 juta untuk menebus sepeda motor beserta BPKBnya yang sudah ia gadaikan.

"Saat itu pelaku menerangkan bahwa uang tersebut akan ia buat menebus sepeda dan bpkb korban, yang kemudian akan dijual kepada orang lain, dengan harga yang lebih tinggi," terang Raksan.

Karena percaya, korban memberikan uang tersebut. Namun, setelah lama menunggu pelaku tak kunjung memberikan uang penjualan motornya. Dan disaat ditagih pelaku tidak bisa memberikannya.

Karena sudah kecewa dengan sikap temannya, akhirnya korban meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan yang ditandangi pelaku untuk mengembalikan uang miliknya.

Namun, setelah jatuh tempo pelaku tak kunjung memberikan uang tersebut. Karena merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Mapolres Lamongan.

"Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," jelas Raksan.

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update