LAMONGAN,(metropantura.com) - Satuan Polisi Resort Lamongan kembali berhasil mengangkap pelaku copet di wilayah Lamongan. Kali ini polisi berhasil meringkus Sholeh (22) warga Dusun Dermo Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo Lamongan dan Slamet (25) warga Dusun Kepuh Desa Kedungkumpul Kecamatan Sarirejo Lamongan. Kedua pemuda tersebut diduga sebagai pelaku penjambretan di Jalan Raya Mantup Lamongan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan yang dilakukan oleh Dwi Vita F yang menjadi korban pencopetan pada hari Sabtu (15/10) sekitar pukul 21.30 wib di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Dusun Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung Lamongan. Yang mengakibatkan korban kehilangan sebuah ponsel merk Samsung Galaxy warna putih.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat dan memberikan informasi mengenai pelaku pencopetan.
"Korban melaporkan ada dua orang pelaku yg tidak dikenalnya dengan mengendarai sepeda motor honda beat nopol S -3699 -KY, pelaku mengambil HP milik korban sewaktu berada di clowokan sepeda kemudian pelaku melarikan diri," terang Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (20/10).
"Tadi pagi kami berhasil menangkap pelaku pencopetan di jalan raya Mantup, " terang Raksan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda beat nopol S-3699-KY dan sebuah HP samsung galaxi dous warna putih.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah pelaku pernah beraksi serupa pada sebelumnya," tambah Raksan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan yang dilakukan oleh Dwi Vita F yang menjadi korban pencopetan pada hari Sabtu (15/10) sekitar pukul 21.30 wib di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Dusun Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung Lamongan. Yang mengakibatkan korban kehilangan sebuah ponsel merk Samsung Galaxy warna putih.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat dan memberikan informasi mengenai pelaku pencopetan.
"Korban melaporkan ada dua orang pelaku yg tidak dikenalnya dengan mengendarai sepeda motor honda beat nopol S -3699 -KY, pelaku mengambil HP milik korban sewaktu berada di clowokan sepeda kemudian pelaku melarikan diri," terang Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (20/10).
"Tadi pagi kami berhasil menangkap pelaku pencopetan di jalan raya Mantup, " terang Raksan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda beat nopol S-3699-KY dan sebuah HP samsung galaxi dous warna putih.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah pelaku pernah beraksi serupa pada sebelumnya," tambah Raksan.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman