BOJONEGORO,(metropantura.com) - Dampak turunnya APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2016 dari target awal, membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mengalami pemotongan atau pergeseran pagu anggaran. Meski begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap mengingatkan agar pemkab tetap mengutamakan program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran 2016, dengan Tim Anggaran Pemkab di Gedung DPRD, Jumat 14/10.
"Program tersebut seperti untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya, daripada program-program yang belum terbukti keberhasilannya. Sehingga APBD yang merupakan hak rakyat tidak sia-sia hanya untuk program-program yang berbau eksperimen," ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin SPd.
Diketahui melalui pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, diprediksi total pendapatan pada Raperda P-APBD TA 2016 sebesar Rp 3.349.984.491.638,24, atau turun 11,83 persen dibanding APBD sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 3.799.272.843.915,59.
Dengan demikian terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp 449.288.352.277,35. Rincian pendapatan yang turun adalahh Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 43.926.543.119,39, Dana Perimbangan turun sebesar Rp 434.926.491.663,74, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah turun sebesar Rp 58.288.403.733.
Untuk itu, imbuh Mitroatin, berkaitan dengan waktu tahun anggaran yang tinggal 3 bulan lagi, pemkab harus terus memaksimalkan serapan anggaran yang telah dicanangkan dan direncanakan. Begitu pula dengan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur harus benar-benar dihitung dengan cermat agar dapat terealisasikan, terutama infrastrukur prioritas dan pendukung akses ekonomi masyarakat dan investasi.
"Jangan sampai ada program pembangunan yang terbengkalai akibat sisa waktu yang pendek ini, hingga nantinya dijadikan alasan besarnya nilai SILPA," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran 2016, dengan Tim Anggaran Pemkab di Gedung DPRD, Jumat 14/10.
"Program tersebut seperti untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya, daripada program-program yang belum terbukti keberhasilannya. Sehingga APBD yang merupakan hak rakyat tidak sia-sia hanya untuk program-program yang berbau eksperimen," ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin SPd.
Diketahui melalui pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, diprediksi total pendapatan pada Raperda P-APBD TA 2016 sebesar Rp 3.349.984.491.638,24, atau turun 11,83 persen dibanding APBD sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 3.799.272.843.915,59.
Dengan demikian terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp 449.288.352.277,35. Rincian pendapatan yang turun adalahh Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 43.926.543.119,39, Dana Perimbangan turun sebesar Rp 434.926.491.663,74, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah turun sebesar Rp 58.288.403.733.
Untuk itu, imbuh Mitroatin, berkaitan dengan waktu tahun anggaran yang tinggal 3 bulan lagi, pemkab harus terus memaksimalkan serapan anggaran yang telah dicanangkan dan direncanakan. Begitu pula dengan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur harus benar-benar dihitung dengan cermat agar dapat terealisasikan, terutama infrastrukur prioritas dan pendukung akses ekonomi masyarakat dan investasi.
"Jangan sampai ada program pembangunan yang terbengkalai akibat sisa waktu yang pendek ini, hingga nantinya dijadikan alasan besarnya nilai SILPA," pungkasnya.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman