Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peredaran Narkotika Kian Menghantui, Kali Ini Polres Lamongan Kembali Bekuk Warga Sekaran

Rabu, 26 Oktober 2016 | 22.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-26T15:41:18Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Lamongan. Kali ini Satreskoba berhasil meringkus Muhammad Husaini (32) warga Desa Miru Kecamatan Sekaran Lamongan, Selasa (25/10) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba pada hari Minggu (23/10) tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah kota Lamongan. Mendengar informasi tersebut satresnaskoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada hari Selasa (25/10) sekitar pukul 23.30 wib.

Pelaku yang tertangkap tangan tak bisa berkutik, setelah bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di jl. Laras Liris kelurahan Tumenggungan, tepatnya disebelah timur jembatan pasar ikan Lamongan.

"Anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli shabu kepada pelaku, setelah anggota memberikan uang sebesar Rp. 1juta, kemudian pelaku menyerahkan 2 poket narkotika jenis shabu, " terang Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Rabu (26/10).

Seusai menangkap pelaku, polisi kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 poket shabu lagi yang disimpan pelaku di sepeda motor yang dikendarai pelaku.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 4 poket sabu berat kurang lebih 6 grm, 1 buah hp, Uang tunai sebesar Rp. 1 juta dan 1 unit sepeda motor, " jelas Raksan.

Setelah penangkapan tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui darimana tersangka memasok barang haram tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan masih dicari dari mana tersangka memasok barang haram tersebut," terang Paur Subbag Humas Polser Ipda Raksan.

Sebelumnya, Satreskoba berhasil menangkap Ahmad Fuad Al Irsyad (21) seorang pengedar ganja asal Desa Geikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Sabtu (22/10).

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update