×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lamongan Kembali Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS

Selasa, 04 Oktober 2016 | 19.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-04T12:13:39Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Satreskrim Polres Lamongan kembali mengungkap penipuan berkedok penerimaan CPNS. Kali ini polisi berhasil mengamankan tersangka Supono, SH (57) warga Dusun Wangun Desa Daliwangun Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Senin (3/10).

Paur Subbag Humas Polres Ipda Raksan menerangkan, bahwa penangkapan Supono yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lamongan ini, dilakukan sesuai dengan laporan yang dilakukan oleh kedua korbannya, yaitu Drs. Subakar (63) seorang Pensiunan warga Desa Deket Agung Kecamatan Sugio Lamongan dan Hadi Pranoto (38) warga Desa jubel kidul Kecamatan Sugio Lamongan,

"Penangkapan tersangka sesuai dengan Laporan yang dilakukan oleh kedua korban pada tanggal 16 Mei dan 21 Juni 2016," jelasnya. Selasa (4/10)

Selain mengamankan tersangka di rumahnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 3 lembar FC ijazah dan sejumlah transkrip nilai atas nama DWI NURHAYATI, 1 Bendel FC dokumen dari BKN pusat terkait CPNS dan 1 lembar surat penyataan.

"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lamongan," ucap Raksan.

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update