LAMONGAN,(metropantura.com) - “Gajiku 50 ribu, utangku 100 ribu, cicilanku 200ribu, kalau kurang minta bupatiku” setidaknya begitulah nyanyian dari ratusan guru honorer yang melancarkan aksi damainya pagi tadi, Kamis (20/10), di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Miris memang mendengar bahwa pahlawan yang dikenal tanpa tanda jasa yang mencetak penerus bangsa hanya mendapatkan honor 50 ribu hingga 200 ribu rupiah perbulannya, “sungguh tidak manusiawi.” tutur Sukran, yang memimpin massa melakukan aksinya.
Di bawah terik matahari pun para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Kabupaten Lamongan, nampaknya tak kenal lelah demi memperjuangkan nasib para anggota keluarganya yang hanya bergantung hidup pada honor yang sangat minim.
Tak hanya itu, bahkan Sukran selaku orator aksi meneriakkan dua tuntutan para GTT – PTT, yakni meminta Surat Keputusan Bupati agar mereka dapat mengikuti program sertifikasi, dan menuntut peningkatan kesejahteraan GTT – PTT dari segi upah perbulannya.
“Pertama SK Bupati sangat penting bagi kami sebagai bekal untuk mengikuti program sertifikasi, yang kedua adalah kesejahteraan, kami masuk selama 6 hari dalam seminggu, namun gaji hanya 200 ribu rupiah bahkan ada yang 50 ribu rupiah, apakah itu manusiawi?,” serunya
Beberapa perwakilan FHSNK pun diajak duduk bersama dengan para anggota DPRD untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya di dalam Gedung. Tidak lama, mereka pun keluar dan perwakilan anggota DPRD menyampaikan kesimpulan hasil audiensi di depan massa.
Ali Makhfudi, S.Ag, S.H (Ketua Komisi D DPRD) berjanji akan memperjuangkan tuntutan para GTT-PTT, sehingga mohon dorongannya terus sehingga tuntutan tersbut dapat terealisasi.
“Aksi rekan-rekan sekalian merupakan amunisi bagi kami untuk terus memperjuangkan nasib guru honorer, mohon untuk bersabar dan dukungannya,” serunya di atas mobil Komando FHSNK.
Miris memang mendengar bahwa pahlawan yang dikenal tanpa tanda jasa yang mencetak penerus bangsa hanya mendapatkan honor 50 ribu hingga 200 ribu rupiah perbulannya, “sungguh tidak manusiawi.” tutur Sukran, yang memimpin massa melakukan aksinya.
Di bawah terik matahari pun para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Kabupaten Lamongan, nampaknya tak kenal lelah demi memperjuangkan nasib para anggota keluarganya yang hanya bergantung hidup pada honor yang sangat minim.
Tak hanya itu, bahkan Sukran selaku orator aksi meneriakkan dua tuntutan para GTT – PTT, yakni meminta Surat Keputusan Bupati agar mereka dapat mengikuti program sertifikasi, dan menuntut peningkatan kesejahteraan GTT – PTT dari segi upah perbulannya.
“Pertama SK Bupati sangat penting bagi kami sebagai bekal untuk mengikuti program sertifikasi, yang kedua adalah kesejahteraan, kami masuk selama 6 hari dalam seminggu, namun gaji hanya 200 ribu rupiah bahkan ada yang 50 ribu rupiah, apakah itu manusiawi?,” serunya
Beberapa perwakilan FHSNK pun diajak duduk bersama dengan para anggota DPRD untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya di dalam Gedung. Tidak lama, mereka pun keluar dan perwakilan anggota DPRD menyampaikan kesimpulan hasil audiensi di depan massa.
Ali Makhfudi, S.Ag, S.H (Ketua Komisi D DPRD) berjanji akan memperjuangkan tuntutan para GTT-PTT, sehingga mohon dorongannya terus sehingga tuntutan tersbut dapat terealisasi.
“Aksi rekan-rekan sekalian merupakan amunisi bagi kami untuk terus memperjuangkan nasib guru honorer, mohon untuk bersabar dan dukungannya,” serunya di atas mobil Komando FHSNK.
Penulis : Trias Nurhasanah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman