×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskoba Lamongan Kembali Ringkus 2 Pelaku Pengedar Carnopen

Senin, 03 Oktober 2016 | 21.57.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-03T14:57:20Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Satreskoba Polres Lamongan kembali berhasil menciduk pelaku peredaran gelap obat keras daftar G jenis Carnophen. Tak tanggung-tanggung kali ini Satreskoba berhasil menangkap 2 pelaku sekaligus, yaitu Kasiono (47) warga Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dan Pria Pratama warga Sukolilo Tuban, Minggu (2/10).

Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, kedua pelaku ditangkap di Pinggir jalan Ds Sidomukti kecamatan Brondong Lamongan sekitar pukul 10.30 wib, saat itu pelaku berencana melakukan transaksi dengan pelanggangnya.

"Saat itu Tersangka sedang menunggu pembeli," katanya. Senin (3/10).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1000 butir carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta yang diduga hasil penjualan obat yang bagi penggemarnya diyakini meningkatkan daya tahan tubuh tersebut. Saat dilakukan introgasi kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari IM warga palang Kabupaten Tuban.

Penulis  : Nur Afifah / M ZAinudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update