Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskrim Polres Lamongan Kembali Ringkus Residivis Curanmor R4 Asal Malang

Senin, 03 Oktober 2016 | 21.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-03T14:48:17Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Sepak terjang Nazarudin Baktiar (36) warga Desa Losari Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, salah satu residivis curanmor roda 4 harus terhenti setelah Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus tersangka seusai melakukan aksinya di Bengkel Las milik Sunarji yang terletak di Desa Babat Agung Kecamatan Deket, Minggu (2/10).

Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, Penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan yang dilakukan oleh Sunarji (41) warga Desa Tukerto Kecamatan Deket Lamongan yang menjadi salah satu korban dari aksi pelaku pada Jum'at (30/9).

"Kami mendapatkan Laporan adanya pencurian Mobil daihatsu espas pick up Nopol : W 9679 NI, Setelah dilakukan penyelidikan, subnit 4 opsnal yang dipimpin langsung oleh kanit pidum berhasil menangkap pelaku di wilayah Losari kecamatan Singosari Malang, " paparnya. Senin (3/10).

Ia menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di beberapa kota di Pulau Jawa, " 3 kali di Surabaya, 3 kali di Malang, 2 Kali di Sidoarjo, 2 Kali di Solo dan 1 kali di Jogja," jelasnya.

Modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya yakni dengan berpura-pura melamar pekerjaan ke korban dengan menggunakan identitas/SIM palsu yg telah di Scan terlebih dahulu.

"Setelah 1 hari bekerja dan tidur di bengkel korban kemudian pelaku melakukan aksinya dg membawa lari mobil korban kemudian menghilangkan jejak dengan mematikan no handphonenya," ungkap Raksan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa
Beberapa SIM,KTP dan KK palsu yg di buat untuk mengelabuhi dan meyakinkan korban atau sengaja biar tidak terdeteksi, Flashdisc berisi dokumen/format pembuat KTP,SIM palsu, 1 buah HP milik korban, 1 Buah Powerbank dan Flesdisk milik korban yg berada di mobil korban pada saat dicuri, Bungkus kartu perdana simpati yg di buat telephon korban.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis  : Trias Nurhasanah / M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update