LAMONGAN,(metropantura.com) - Nasib apes menimpa Siti Juwariyah warga Dusun Tambakboyo Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Pasalnya ia menjadi korban penjambretan di Jl. Soewoko dekat Asrama Haji, yang megakibatkan kerugian sebesar Rp. 30 juta, Kamis (6/10).
Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan kejadian tersebut bermula ketika korban bersama Sudiono pulang dari Perumnas Made setelah mengambil sejumlah uang yang akan digunakan untuk sebuah proyek. Saat korban beserta saksi sampai di sekitaran Jl. Soewoko yang berdekatan dengan asrama haji, tiba-tiba ada seorang yang manyalip korban dan menyambar tas korban.
"Sesampainya di sekitaran Jl. Soewoko dekat Asrama Haji pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha V-ixion berwarna merah marun medahului Korban dan mengambil tas warna coklat milik korban dengan cepat," jelasnya. Jum'at (7/10)
Saat itu korban bersama saksi sempat mengejar pelaku, namun pelaku yang mengendarai motornya dengan kencang membuat korban ketinggalan jauh. Akibatnya, korban kehilangan tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 30 juta, sebuah Handphone merk Oppo dan sebuah Handphone merk Nokia. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30 juta.
Seusai kejadian tersebut, korban yang juga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lamongan kemudian melakukan pelaporan ke Polres Lamongan. " Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan korban sudah dibuntuti sebelumnya," ucap Raksan.
Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan kejadian tersebut bermula ketika korban bersama Sudiono pulang dari Perumnas Made setelah mengambil sejumlah uang yang akan digunakan untuk sebuah proyek. Saat korban beserta saksi sampai di sekitaran Jl. Soewoko yang berdekatan dengan asrama haji, tiba-tiba ada seorang yang manyalip korban dan menyambar tas korban.
"Sesampainya di sekitaran Jl. Soewoko dekat Asrama Haji pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha V-ixion berwarna merah marun medahului Korban dan mengambil tas warna coklat milik korban dengan cepat," jelasnya. Jum'at (7/10)
Saat itu korban bersama saksi sempat mengejar pelaku, namun pelaku yang mengendarai motornya dengan kencang membuat korban ketinggalan jauh. Akibatnya, korban kehilangan tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 30 juta, sebuah Handphone merk Oppo dan sebuah Handphone merk Nokia. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30 juta.
Seusai kejadian tersebut, korban yang juga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lamongan kemudian melakukan pelaporan ke Polres Lamongan. " Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan korban sudah dibuntuti sebelumnya," ucap Raksan.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman