Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usai Dilaporkan Suami Dengan Tuduhan Perselingkuhan, Kini Istri Laporkan Balik Suami Lakukan KDRT

Jumat, 07 Oktober 2016 | 18.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-07T11:16:14Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Seusai dilaporkan oleh suaminya sendiri dengan tuduhan perzinahan. Novianti Puji Lestari (29) warga Banjarmendalan Lamongan balik melaporkan suaminya M. Ali Afandi (34) dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Paur Subbag Humas Ipda Raksan, kejadian itu terjadi pada hari minggu (2/10) sekitar pukul 02.00 wib. Saat itu korban dibangunkan oleh suaminya, untuk meminta penjelasan mengenai isi sms dalam hp korban, dan selanjutnya suaminya marah-marah dan melakukan kekerasan fisik.

"Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan mengenai pelipis, paha kanan dan pantat kanan," jelasnya.

Saat itu korban sudah berusaha menepis dengan tangan kiri. Namun karena kalah dengan tenaga akhirnya kekerasan itupun terjadi. Karena kejadian tersebut korban merasa sakit pada bagian tubuh yang terkena pukulan. Korban[pun melaporkan kejadian tersebut ke UPPA Polres Lamongan.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan dimintakan VER Luka," ucap Raksan.

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman

×
Berita Terbaru Update