LAMONGAN,(metropantura.com) - Pembalakan liar pohon jati masih kerap terjadi. Kali ini terjadi di kawasan hutan Kecamatan Mantup Lamongan, tepatnya di Desa Kedukbembem. Tak sedikit, setidaknya ada sebanyak 20 pohon jati yang telah hilang ditebang tanpa izin.
Dikatakan Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, SH, Penebangan pohon jati tersebut pertama kali diketahui oleh Endi Wahyudi (45) seorang petugas perhutani Babatan Mantup pada hari Selasa (25/10). Saat itu pelapor sedang melakukan patroli ke beberapa lokasi TKP Babatan.
"Saat itu pelapor melakukan pemeriksaan lokasi Petak 52 RPH Babatan yang akan ditanami tanaman Minyak Kayu Putih, setelah selesai melakukan pemeriksaan pelapor pulang, namun saat melintas di TPU dusun Banyuurip Desa Kedukbembem Mantup, pelapor melihat Pohon jati di tempat tersebut sudah habis ditebang," katanya, Rabu (2/11).
Melihat keadaan tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian keadaan tersebut kepada Asper Perhutani Mantup dan Danru Polmob KPH Mojokerto. Seusai mendapatkan informasi tersebut, Asper Perhutani Mantup beserta anak buahnya mendatangi tempat kejadian untuk mengetahui kebenaranya.
"Dari situ, Asper Perhutani Mantup mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pohon jati yang sudah ditebang tersebut telah dicuri oleh masyarakat Dusun Banyuurip dengan alasan untuk membangun Masjid, " terang Raksan.
Selain itu, jelas Raksan, Asper Perhutani Mantup juga mendapatkan informasi bahwa pohon jati yang hilang tersebut telah digergajikan di salah satu Penggergajian di Kecamatan Mantup.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 16 dari 20 kayu sudah di Letterkan," bebernya.
Ditambahkan Raksan, Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelidikan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut serta akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan.
Namun, saat itu Asper Perhutani Mantup sempat mendapatkan perlawanan dan pencegahan dari warga, akhirnya para petugas kembali untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Sehingga pihak perhutani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.
"Ada 20 pohon jati yang ditebang dengan kerugian sekitar Rp. 316 juta," pungkasnya.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman
Dikatakan Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, SH, Penebangan pohon jati tersebut pertama kali diketahui oleh Endi Wahyudi (45) seorang petugas perhutani Babatan Mantup pada hari Selasa (25/10). Saat itu pelapor sedang melakukan patroli ke beberapa lokasi TKP Babatan.
"Saat itu pelapor melakukan pemeriksaan lokasi Petak 52 RPH Babatan yang akan ditanami tanaman Minyak Kayu Putih, setelah selesai melakukan pemeriksaan pelapor pulang, namun saat melintas di TPU dusun Banyuurip Desa Kedukbembem Mantup, pelapor melihat Pohon jati di tempat tersebut sudah habis ditebang," katanya, Rabu (2/11).
Melihat keadaan tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian keadaan tersebut kepada Asper Perhutani Mantup dan Danru Polmob KPH Mojokerto. Seusai mendapatkan informasi tersebut, Asper Perhutani Mantup beserta anak buahnya mendatangi tempat kejadian untuk mengetahui kebenaranya.
"Dari situ, Asper Perhutani Mantup mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pohon jati yang sudah ditebang tersebut telah dicuri oleh masyarakat Dusun Banyuurip dengan alasan untuk membangun Masjid, " terang Raksan.
Selain itu, jelas Raksan, Asper Perhutani Mantup juga mendapatkan informasi bahwa pohon jati yang hilang tersebut telah digergajikan di salah satu Penggergajian di Kecamatan Mantup.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 16 dari 20 kayu sudah di Letterkan," bebernya.
Ditambahkan Raksan, Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelidikan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut serta akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan.
Namun, saat itu Asper Perhutani Mantup sempat mendapatkan perlawanan dan pencegahan dari warga, akhirnya para petugas kembali untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Sehingga pihak perhutani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.
"Ada 20 pohon jati yang ditebang dengan kerugian sekitar Rp. 316 juta," pungkasnya.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman