Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lamongan Kembali Cokok Budak Sabu Asal Brondong Dan Sekaran.

Selasa, 01 November 2016 | 20.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-11-01T13:15:24Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Lamongan.

Kali ini Satreskoba berhasil meringkus Sumarto (32) warga Tegalsari kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Lamongan, Senin (31/10) dini hari.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, pelaku ditangkap di Tegalsari kelurahan Brondong kecamatan Brondong Lamongan sekitar pukul 01. 52 wib, saat itu pelaku hendak melakukan transaksi dengan pelanggangnya.

"Tersangka mengantar narkotika jenis sabu di link.Tegalsari kelurahan/Kecamatan Brondong Lamongan dengan cara UCB," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengaman barang bukti berupa 1 buah peket Shabu seberat 0,7 gram dan Sebuah Hanphone sebagai alat bantu komunikasi transaksi.

Dari pengakuan awal tersangaka, pelaku mendapatkan barang tersebut dari saudara copet yang bertempat tinggal di Made Lamongan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, " ucap Ipda Raksan Paur Subbag Humas Polres Lamongan.

Sebelumnya Satreskoba berhasil meringkus Husaini (32) seorang pengedar shabu warga Desa Miru Kecamatan Sekaran Lamongan.

Penulis  Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update