GRESIK,(metropantura.com) - Dalam mempersiapkan lomba piala adipura Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik genjar melakukan razia dan penertiban warung remang remang di sejumlah Kecamatan dan perkotaan di Kabupaten Gresik.
Tak hanya itu, dalam oprasinya selain mengamankan ratusan botol berisi minuman keras dan fasilitas alat musik karaoke yang di duga tidak mengantongi izin sat pp juga mengamankan delapan pramusaji yang berdandan menor.
"Dalam oprasi ini selain pihak kami melakukan penertipan dalam menjaga ketentraman masyarakat kami juga di tuntut dalam penegakan perda yang ada di Kabupaten Gresik, memang selain mempersiapkan dalam rangka adipura nanti pihak kami juga mengantisipasi maraknya peredaran miras yang ada di Gresik yang jelas jelas di larang dan sudah di atur dalam perda." Ujar Agung Endro Kasi Op Sat PP Gresik, Senin (7/11).
Agung menambahkan, terkait pihaknya melakukan tindakan keras mengamankan barang barang tersebut menurutnya jauh sebelumya sudah di berikan teguran baik lesan maupun tertulis sudah disampaikan, termasuk delapan pramusaji yang di amankan lantaran tidak mengantingi kartu identitas diri.
Tak hanya itu, dalam oprasinya selain mengamankan ratusan botol berisi minuman keras dan fasilitas alat musik karaoke yang di duga tidak mengantongi izin sat pp juga mengamankan delapan pramusaji yang berdandan menor.
"Dalam oprasi ini selain pihak kami melakukan penertipan dalam menjaga ketentraman masyarakat kami juga di tuntut dalam penegakan perda yang ada di Kabupaten Gresik, memang selain mempersiapkan dalam rangka adipura nanti pihak kami juga mengantisipasi maraknya peredaran miras yang ada di Gresik yang jelas jelas di larang dan sudah di atur dalam perda." Ujar Agung Endro Kasi Op Sat PP Gresik, Senin (7/11).
Agung menambahkan, terkait pihaknya melakukan tindakan keras mengamankan barang barang tersebut menurutnya jauh sebelumya sudah di berikan teguran baik lesan maupun tertulis sudah disampaikan, termasuk delapan pramusaji yang di amankan lantaran tidak mengantingi kartu identitas diri.
"Jauh sebelumya pihak kami sudah memberikan peringatan baik berupa edaran maupun lesan terhadap pemilik warung jangan sampai menjual minuman keras yang sudah jelas tidak di perbolehkan di Gresik tapi apa buktinya peringatan kami tidak di indahkan, ya terpaksa kami tindak dan kami proses sesuai peraturan daerah." Ujarnya.
Dari delapan wanita pramusaji yang di amankan beserta ratusan botol berisi minuman keras dan peralatan karaoke tersebut di peroleh dalam razia di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Cerme, Duduksampeyan dan Kebomas.
"Delapan wanita penjaga warung yang kami amankan yaitu, Lia asal Mojokerto, Al Anisa asal Trenggalek, Nurul Farida asal Surabya, Irini Yuliana asal Gresik, Riati asal Jombang, Siti Sholikah asal Gresik, Ika Nurfiana asal Blitar dan Yatmina asal Lamongan. Semuanya kami amankan karena tak ada identitas diri." Pungkasnya.
Dari delapan wanita pramusaji yang di amankan beserta ratusan botol berisi minuman keras dan peralatan karaoke tersebut di peroleh dalam razia di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Cerme, Duduksampeyan dan Kebomas.
"Delapan wanita penjaga warung yang kami amankan yaitu, Lia asal Mojokerto, Al Anisa asal Trenggalek, Nurul Farida asal Surabya, Irini Yuliana asal Gresik, Riati asal Jombang, Siti Sholikah asal Gresik, Ika Nurfiana asal Blitar dan Yatmina asal Lamongan. Semuanya kami amankan karena tak ada identitas diri." Pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman