LAMONGAN,(metropantura.com) - Sepak terjang Heru Susanto (22) warga Desa Tukerto Kecamatan Deket Lamongan, seorang pelaku penjambretan di wilayah Lamongan harus terhenti setelah Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus tersangka seusai melakukan aksinya di Jalan Raya Deket Desa Pandan pancur Bengkel Kecamatan Deket Lamongan.
Dikatakan Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, bahwa modus operasi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuntuti korbannya di jalan raya. Setelah itu, sesampainya di jalanan yang sepi tersangka langsung melakukan aksinya dengan menyalip korban dan merampas tas milik korban.
"Tersangka menggunakan sepeda motor yamaha vixion miliknya membuntuti korban dijalan raya, pada saat situasi jalanan sepi pelaku melakukan aksinya dengan menyalip korban dan langsung merampas tas milik korban yang di pakai atau di slempangkan di sebelah kiri bahu korban," jelasnya, Selasa (1/11).
Tak hanya itu, hahkan terakhir kali pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Deket Desa Pandan pancur Bengkel Kecamatan Deket Lamongan. Saat itu yang menjadi korbannya adalah Tufadatul Mustafidah (17) seorang pelajar asal Desa Glugu Kecamatan Deket Lamongan. Ia menjadi korban penjambretan saat dalam perjalanan pulang dari sekolah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol S 3324 LU dan helm merk KYT warna putih, sebuah ponsel Black Berry Gemini warna putih dan casing HP milik korban, 1 buah HP merk OPPO warna putih milik korban, 1 buah HP Nokia warna hitam serta uang Rp 100 ribu dan beberapa dompet serta menyita kartu identitas pelaku.
Ironisnya, Saat dilakukan interogasi serta penggeledahan, tersangka hanya mengaku telah melakukan akasinya sebanyak 2 kali.
"Dari pengakuan tersangka, sementara telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dan keduanya dilakukan di wilayah hukum polsek Deket Lamongan, "pungkas Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan.
Dikatakan Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, bahwa modus operasi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuntuti korbannya di jalan raya. Setelah itu, sesampainya di jalanan yang sepi tersangka langsung melakukan aksinya dengan menyalip korban dan merampas tas milik korban.
"Tersangka menggunakan sepeda motor yamaha vixion miliknya membuntuti korban dijalan raya, pada saat situasi jalanan sepi pelaku melakukan aksinya dengan menyalip korban dan langsung merampas tas milik korban yang di pakai atau di slempangkan di sebelah kiri bahu korban," jelasnya, Selasa (1/11).
Tak hanya itu, hahkan terakhir kali pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Deket Desa Pandan pancur Bengkel Kecamatan Deket Lamongan. Saat itu yang menjadi korbannya adalah Tufadatul Mustafidah (17) seorang pelajar asal Desa Glugu Kecamatan Deket Lamongan. Ia menjadi korban penjambretan saat dalam perjalanan pulang dari sekolah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol S 3324 LU dan helm merk KYT warna putih, sebuah ponsel Black Berry Gemini warna putih dan casing HP milik korban, 1 buah HP merk OPPO warna putih milik korban, 1 buah HP Nokia warna hitam serta uang Rp 100 ribu dan beberapa dompet serta menyita kartu identitas pelaku.
Ironisnya, Saat dilakukan interogasi serta penggeledahan, tersangka hanya mengaku telah melakukan akasinya sebanyak 2 kali.
"Dari pengakuan tersangka, sementara telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dan keduanya dilakukan di wilayah hukum polsek Deket Lamongan, "pungkas Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman