GRESIK, (metropantura.com) - Kecelakaan lalulintas merenggut korban jiwa kembali terjadi, kali ini menimpa Ahmad Haris (17) warga Desa Ngampal Kecamatan Manyar Gresik. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Sambi Pondok Kecamatan Sidayu Gresik pukul 19.30 Wib, Sabtu (22/4/2017) kemarin.
Ketiganya, setelah di evakuasi oleh petugas langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan Visum Et Repertum jenazah dan luka-luka, "Korban yang meninggal Ahmad Haris sedangkan Sofhi dan Partoyo mengalami luka-luka," pungkasnya. 3320 JH yang dikedarainya mengalami tabrakan dengan Motor Honda GL Max Nopol S 2042 GQ yang dikemudikan Partoyo (22) warga asal Desa Penambahan Kecamatan Semanding Tuban.
Remaja yang masih duduk di bangku sekolah tersebut tewas setelah Motor Honda Beat Nopol W 3320 JH yang dikedarainya mengalami tabrakan dengan Motor Honda GL Max Nopol S 2042 GQ yang dikemudikan Partoyo (22) warga asal Desa Penambahan Kecamatan Semanding Tuban.
Peristiwa tersebut, bermula korban yang saat itu berboncengan dengan Sofhi Muntosin melaju dari arah timur menuju arah barat, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang Motor yang dikendarai Partoyo melaju cukup kencang, karena haluan Motor korban terlalu ke kanan dengan jarak yang terlalu dekat akhirnya tabrakan tak bisa dihindarkan.
"Karena jarak sudah dekat dan ruang gerak yang sempit sehingga terjadi tabrakan / kecelakaan," kata Ipda Supriyono Kanit Laka Lantas Polres Gresik.
Peristiwa tersebut, bermula korban yang saat itu berboncengan dengan Sofhi Muntosin melaju dari arah timur menuju arah barat, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang Motor yang dikendarai Partoyo melaju cukup kencang, karena haluan Motor korban terlalu ke kanan dengan jarak yang terlalu dekat akhirnya tabrakan tak bisa dihindarkan.
"Karena jarak sudah dekat dan ruang gerak yang sempit sehingga terjadi tabrakan / kecelakaan," kata Ipda Supriyono Kanit Laka Lantas Polres Gresik.
Ketiganya, setelah di evakuasi oleh petugas langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan Visum Et Repertum jenazah dan luka-luka, "Korban yang meninggal Ahmad Haris sedangkan Sofhi dan Partoyo mengalami luka-luka," pungkasnya.
Redaktur : Mochamat S
Reporter : Yudi Handoyo