GRESIK, (metropantura.com) - Dua pekerja seks komersial (PSK) dan lima pramusaji terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Gresik dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Kamis (18/5/2017) siang kemarin.
Putri Sari Mustika Wati (38) dan Sunarti (47) merupakan dua PSK asal Bojonegoro yang terjaring di warung remang-remang wilayah hutan Surowiti Desa Wotan Kecamatan Panceng Gresik.
Sedangkan untuk kelima pramusaji yang terjaring di Kecamatan Ujungpangkah dan Bungah diantaranya Nurkhoiyah (34) asal Bojonegoro, Nurkomaidah (18) warga Desa Bungah Gresik, Siti Fatimah (35) asal Tuban, Jumaiyah (47) warga Desa Mojopuro Gede Gresik, Emi (32) asal Lamongan.
Kapala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Gresik, Moelyono mengatakan para PSK dan pramusaji itu terjaring razia saat mangkal di sejumlah warung remang-remang tersebut.
"Selain operasi rutin, razia kali ini menindak lanjuti laporan warga. Lalu kita lakukan penyisiran," katanya, Jum'at (19/5/2017).
Usai terjaring, petugas melakukan pendataan terhadap para penjaga warung tersebut. Rata-rata, mereka berasal dari luar Gresik. Rencananya, para PSK itu akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
Untuk mencegah kejadian itu berulang, petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PSK.
"Kami akan melakukan pengawasan siang malam dan bekerja sama dengan pihak kecamatan," pungkasnya.
Putri Sari Mustika Wati (38) dan Sunarti (47) merupakan dua PSK asal Bojonegoro yang terjaring di warung remang-remang wilayah hutan Surowiti Desa Wotan Kecamatan Panceng Gresik.
Sedangkan untuk kelima pramusaji yang terjaring di Kecamatan Ujungpangkah dan Bungah diantaranya Nurkhoiyah (34) asal Bojonegoro, Nurkomaidah (18) warga Desa Bungah Gresik, Siti Fatimah (35) asal Tuban, Jumaiyah (47) warga Desa Mojopuro Gede Gresik, Emi (32) asal Lamongan.
Kapala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Gresik, Moelyono mengatakan para PSK dan pramusaji itu terjaring razia saat mangkal di sejumlah warung remang-remang tersebut.
"Selain operasi rutin, razia kali ini menindak lanjuti laporan warga. Lalu kita lakukan penyisiran," katanya, Jum'at (19/5/2017).
Usai terjaring, petugas melakukan pendataan terhadap para penjaga warung tersebut. Rata-rata, mereka berasal dari luar Gresik. Rencananya, para PSK itu akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
Untuk mencegah kejadian itu berulang, petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PSK.
"Kami akan melakukan pengawasan siang malam dan bekerja sama dengan pihak kecamatan," pungkasnya.
Redaktur : Mochammad S
Reporter : Yudi Handoyo