GRESIK, (metropantura.com) - Setelah melaksanakan apel kesetiaan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik pada Jum’at (26/5). Bupati Dr. Sambari Halim Radianto menyatakan perang terhadap Miras. Pernyataan perang ini setelah secara simbolis Bupati bersama Forkopimda Gresik memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dengan cara memecah botol kemudian dimasukkan kedalam drum.
Sejak dulu Pemkab Gresik sudah menyatakan perang terhadap miras. Hal ini telah ditegaskan dengan peraturan daerah Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras di Gresik. “Kami setiap bulan selalu ada pemusnahan miras. Untuk kali ini saja menjelang puasa hal ini bisa kita laksanakan” ujar Sambari.
Pada apel kesetiaan yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Gresik diikuti oleh perwakilan anggota Pramuka, Perwakilan FKPPI Gresik, Satpol PP Pemkab Gresik, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. Dalam apel kesetiaan tersebut ada 4 butir pernyataan sikap yang dibacakan oleh 3 orang perwakilan,yang intinya melaksanakan Pancasila dalam kebhinekaan, setia pada Pancasila dan UUD 45, menjunjung hokum dan HAM, menjaga kamtibmas.
Dalam sambutannya Bupati Sambari mengajak peserta apel agar selalu setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam rangka menolak paham khilafah, radikal dan intoleransi. “Apel ini merupakan salah satu wujud dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Gresik” tandasnya.
Bupati juga merinci bibit bibit perpecahan yaitu isu radikalisme, sektarianisme dan kepentingan politik jangka pendek. “Masyarakat yang masih belajar hidup berdemokrasi dengan mudah digiring masuk dalam sekat-sekat agama, etnis, dan aliran politik yang berbeda-beda. Mari kita untuk bersatu untuk bersama-sama hidup dalam keharmonisan dan membangun solidaritas sosial yang kokoh” ajaknya.
Menindaklanjuti perintah presiden RI untuk menindak tegas bagi siapa saja yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa nkri. Bupati bersama Forkopimda Gresik menyatakan sikap, Tidak ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu Persatuan dan persaudaraan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
“Kami akan melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang atau kelompok- kelompok yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia” tegasnya.
Sejak dulu Pemkab Gresik sudah menyatakan perang terhadap miras. Hal ini telah ditegaskan dengan peraturan daerah Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras di Gresik. “Kami setiap bulan selalu ada pemusnahan miras. Untuk kali ini saja menjelang puasa hal ini bisa kita laksanakan” ujar Sambari.
Pada apel kesetiaan yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Gresik diikuti oleh perwakilan anggota Pramuka, Perwakilan FKPPI Gresik, Satpol PP Pemkab Gresik, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. Dalam apel kesetiaan tersebut ada 4 butir pernyataan sikap yang dibacakan oleh 3 orang perwakilan,yang intinya melaksanakan Pancasila dalam kebhinekaan, setia pada Pancasila dan UUD 45, menjunjung hokum dan HAM, menjaga kamtibmas.
Dalam sambutannya Bupati Sambari mengajak peserta apel agar selalu setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam rangka menolak paham khilafah, radikal dan intoleransi. “Apel ini merupakan salah satu wujud dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Gresik” tandasnya.
Bupati juga merinci bibit bibit perpecahan yaitu isu radikalisme, sektarianisme dan kepentingan politik jangka pendek. “Masyarakat yang masih belajar hidup berdemokrasi dengan mudah digiring masuk dalam sekat-sekat agama, etnis, dan aliran politik yang berbeda-beda. Mari kita untuk bersatu untuk bersama-sama hidup dalam keharmonisan dan membangun solidaritas sosial yang kokoh” ajaknya.
Menindaklanjuti perintah presiden RI untuk menindak tegas bagi siapa saja yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa nkri. Bupati bersama Forkopimda Gresik menyatakan sikap, Tidak ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu Persatuan dan persaudaraan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
“Kami akan melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang atau kelompok- kelompok yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia” tegasnya.
Redaktur : Mochammad S
Reporter : Ali Shodiqin