GRESIK, (metropantura.com) - Jelang bulan ramadan dan memberikan rasa tenang dalam menjalankan ibadah puasa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), institusi penegak peraturan daerah itu kembali mengamankan puluhan pramusaji yang tidak mempunyai Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem).
Dalam operasi gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0817, Polisi Militer Gresik berhasil mengamankan 10 wanita pramusaji serta 7 botol minuman keras jenis arak.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Satpol PP Gresik, Moelyono mengatakan pihaknya akan gencar melakukan penertiban penyakit masyarakat jelang datangnya bulan suci ramadan.
"Bulan suci ramadan semakin dekat. Demi ketentraman masyarakat umum, kami akan gencar melakukan razia utamanya penyakit masyarakat (Pekat)" ungkapnya, Selasa (16/05).
Lebih lanjut, Moelyono mengatakan dalam operasi yang digelar, kesepuluh wanita pramusaji merupakan warga luar kota Gresik yang tidak bisa menunjukkan Kartu Identitas Kependudukan Sementara (Kipem).
"Ketika kami datangi, mereka (pramusaji) tidak bisa menunjukkan Kartu Identitas Kependudukan Sementara (Kipem) 10 wanita yang terjaring razia kami kenakan wajib lapor" lanjut Moelyono.
Tak hanya mengamankan Pramusaji, PSK dan Penjual miras. Satpol PP juga akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat ke tempat penginapan atau kos yang terindikasi dijadikan tempat mesum dan perselingkuhan.
Dalam operasi gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0817, Polisi Militer Gresik berhasil mengamankan 10 wanita pramusaji serta 7 botol minuman keras jenis arak.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Satpol PP Gresik, Moelyono mengatakan pihaknya akan gencar melakukan penertiban penyakit masyarakat jelang datangnya bulan suci ramadan.
"Bulan suci ramadan semakin dekat. Demi ketentraman masyarakat umum, kami akan gencar melakukan razia utamanya penyakit masyarakat (Pekat)" ungkapnya, Selasa (16/05).
Lebih lanjut, Moelyono mengatakan dalam operasi yang digelar, kesepuluh wanita pramusaji merupakan warga luar kota Gresik yang tidak bisa menunjukkan Kartu Identitas Kependudukan Sementara (Kipem).
"Ketika kami datangi, mereka (pramusaji) tidak bisa menunjukkan Kartu Identitas Kependudukan Sementara (Kipem) 10 wanita yang terjaring razia kami kenakan wajib lapor" lanjut Moelyono.
Tak hanya mengamankan Pramusaji, PSK dan Penjual miras. Satpol PP juga akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat ke tempat penginapan atau kos yang terindikasi dijadikan tempat mesum dan perselingkuhan.
Redaktur : Mochammad S