×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Enam Santri Mambaus Sholihin

Kamis, 25 Mei 2017 | 19.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-25T12:54:13Z
GRESIK, (metropantura.com) - Tepat satu pekan, petugas Polsek Manyar belum menentukan tersangka tragedi tewasnya enam santri Mambaus Sholihin, padahal sebanyak sembilan saksi sudah diperiksa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Manyar Ipda Yoyok Mardi menyampaikan, bahwa enam saksi pendamping dan tiga saksi tambahan yakni dari pihak pondok, ketua panitia, dan pengelola retribusi penambang batu kapur telah dimintai keterangan.

"Sembilan saksi sudah kami sidik, nanti setelah gelar perkara, kami akan lakukan penyidikan lanjutan terhadap saksi dari pihak balai desa dan salah satu penambang batu kapur," terang Yoyok saat dihubungi metropantura.com, Kamis (25/05/2017).

Sementara itu, untuk menyegerakan penetapan tersangaka, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memeriksa saksi berikutnya. Langkah ini untuk mengurai akar permasalaha guna memperlancar proses penyidikan.

"Kami akan melakukan gelar perkara guna mempermudah penetapan terduga tersangka," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, Ia menduga adanya kelalaian dari pihak panitia pelaksana, apalagi panitia tidak mengirim surat pemberitahuan kepada Koramil dan Polsek. Sebab dalam kegiatan Outbond tahun-tahun sebelumnya selalu membuat surat pemberitahuan pendampingan kepada pihak petugas keamanan.

"Tetap mencari saksi-saksi terkait kejadian dengan unsur-unsur karena kelalainnya, sesuai pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Yoyok menjelaskan upaya-upaya yang akan dilaksanakannya.

Berikut saksi-saksi yang sudah disidik petugas Polsek Manyar diantaranya saksi pendamping kegiatan M Rohman Ainur Rofik, Muhammad Zubaidi, Muhammad Habbibuloh, Miftachul Hadi, Muhammad Ali Gufron, saksi pendamping regu keenam korban tenggelam Sudarsono, H Muhammad Hilal Rudin saksi dari pondok pesantren, Abdul Gofur saksi sebagai ketua panitia pelaksana, dan Imam Wahyudi saksi dari pengelola retribusi penambangan batu kapur.




Redaktur : Mochammad S
Reporter  : Yudi Handoyo
×
Berita Terbaru Update