Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inspektorat Diminta Usut Dugaan Dana Pelicin Ratusan Juta Terkait Proyek Pipa Gas

Kamis, 08 Juni 2017 | 15.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-08T08:35:21Z
GRESIK, (metropantura.com) - Ditengarai ada uang pelicin (dana siluman) mengalir ke sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Gresik guna memuluskan proyek tersebut bisa berjalan kembali paska di tutupnya proyek pemasangan pipa disepanjang jalan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas hingga Desa Banjarsari Kecamatan Cerme oleh pihak Satpol PP kini santer jadi bahan perbincangan dikalangan pejabat.

"Yang saya dengar ada uang siluman hingga Rp 300 juta yang lari ke sejumlah oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Gresik yang berwenang atas pengurusan proyek pipa gas tersebut," kata salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang meminta agar namanya tidak dikorankan Kamis, (8/6).

"Bahkan, masalah itu dibahas dalam rapat one week Selasa (6/6) kemarin dan Pak Bupati menyuruh Inspektorat mengusutnya," terangnya.

Terkait isu tersebut, Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Hari Suryono kepada membenarkan, saat ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus tersebut. "Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang lapor ke Inspektorat," kata Hari saat di konfermasi watartawan, Kamis (8/6).

Selain itu Hari Sur juga menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, pihak Inspektorat akan membentuk tim yang bertugas memeriksa semua pihak yang terkait terhadap proyek tersebut.

"Mula-Mula kami akan panggil pihak pelaksana dari PT. WIKA (Wijaya Karya) untuk dimintai keterangan terkait kebenaran adanya uang siluman ke oknum ASN atau pejabat," jelasnya.

"Dan, kalau benar nantinya ada aliran dana siluman, maka Inspektorat akan minta saksi dari pihak PT. WIKA untuk membuat surat pernyataan. Kalau sudah ada keterangan dari PT. WIKA dengan dikuatkan surat pernyataan itu, kami akan bergerak memeriksa oknum pejabat atau ASN dimaksud," tegasnya.

Saat ini, lanjut Hari Sur, pihaknya telah meminta data ke DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) terkait prosedur pengurusan utilitas proyek tersebut. "Kami juga akan minta data prosedur pengurusan izin di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu)," pungkasnya.

Berbeda dengan Camat Kebomas Sutrisno, selaku pemangku wilayah yang dilalui proyek itu mengakui sempat kaget saat di konfermasi terkait isu tersebut, berawal dari isu itu pihaknya pernah mendengar desas-desus adanya dana siluman itu. Namun, ia memastikan pihak Kecamatan Kebomas tidak kecipratan dana tersebut. "Benar saya tidak tahu," kata Sutrisno saat dikonfirmasi waratawan

Senada juga dikatakan pihak Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja). OPD yang menghentikan pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari-Kedanyang-Prambangan ini juga tidak tahu menahu soal dana siluman Rp 300 juta.

"Kami tidak tahu," kata Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dispol PP Pemkab Gresik Agung Endro.

"Dispol PP, hingga Rabu (7/6/2017) belum mencabut segel penghentian pemasangan pipa Pertamina gas di Desa Kedanyang," terangnya.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, setelah wartawan mencoba menghubungi ke beberapa nemer heandphond milik PT. WIKA terkait dana siluman tersebut tidak tersambung.



Redaktur : Mochammad S
×
Berita Terbaru Update