×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi

Selasa, 06 Juni 2017 | 11.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-06T04:26:19Z
GRESIK, (metropantura.com) - Bulan Ramadan seharusnya dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, dalam bulan suci ini malah dijadikan ajang bermain judi oleh empat warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. Keempat pelaku itu terlihat asyik bermain judi di Desa Mondoluku yang akhirnya digerebek polisi yang sedang melakukan patroli.

Empat pelaku yang ditangkap polisi bernama Samsuri (55), Usman (46), dan Sutikno (39) semuanya warga Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom. Sedangkan Supriyanto (39) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom.

Terungkapnya kasus judi ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Desa Mondoluku dijadikan ajang bermain judi hampir setiap malam. Mendapat informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, polisi akhirnya bergerak ke lokasi dan mendapati ada empat pelaku sedang asyik bermain judi.

"Barang bukti dari tangan tersangka kami mengamankan uang taruhan sejumlah uang taruhan Rp 450 ribu serta satu set kartu domino," ujar Kapolsek Wringinanom AKP Rudi Hartono, Senin (5/6).

AKP Rudi Hartono menambahkan, sebagian pelaku yang diamankan pernah terlibat dengan kasus yang sama. "Mereka yang pernah kami tangkap tidak kapok, buktinya tertangkap lagi," tambahnya.

Masih menurut AKP Rudi Hartono, terkait dengan kasus perjudian pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2017. Salah satu dari target operasi itu adalah perjudian."Untuk kasus ini keempat pelaku yang kami tangkap dijerat dengan pasal 303 KHUP dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.




Redaktur : Mochammad S
×
Berita Terbaru Update