Namun, yang terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik tidak demikian. Diduga, sebagian besar proyek tersebut dikerjakan oleh oknum di dalamnya dan hanya beberapa proyek yang memang dikerjakan oleh beberapa CV, itupun hanya sebagai formalitas saja.
Dugaan kasus tersebut muncul setelah awak media menemukan kejanggalan data dari Berita Acara Hasil Pengadaan langsung (BAHPL) nomer 027/581/437.32/2017 tertanggal 31 maret 2017 untuk kegiatan pemeliharaan rutin berkala kantor, gedung, rumah tangga dengan nama paket pekerjaan pemeliharaan ruang bupati.
Disitu jelas disebutkan Harga Penawaran Sementara (HPS) Rp 93.893.800 di kerjakan oleh salah satu CV. Hingga terjadi Harga Penawaran Terkoreksi (HPT) dengan nilai Rp 93.491.200 hingga hasil evaluasi muncul dukumen penawaran memenuhi syarat administrasi teknis dan harga dan ditanda tangani pada 3 april 2017.
Namun, anehnya dibulan yang sama tanggal yang berbeda lebih awal pernah dilakukan pekerjaan tersebut dengan BAHPL nomer 027/582/437.32/2017 nilai HPS Rp 99.345.400 dikerjakan oleh CV yang sama dengan pekerjaan proyek yang sama pula.
Tak hanya itu dari puluhan data yang di dapatkan oleh awak media ketika menghubungi beberapa CV yang mendapatkan proyek tersebut, pihaknya malah terkesan bingung ketika wartawan mengajukan beberapa pertayaan diataranya, sejak kapan surat perintah kerja (SPK) diterbitkan apa saja yang di kerjakan, malah yang bersangkuatan mengarahkan konfermasi ke bagian umum.
"Waduh pak aku bingung coba konfermasi ke pak Nanang saja biar jelas pak," ujar salah satu rekanan yang engan menyebutkan namanya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Umum Pemkab Gresik Nanang Setiawan saat dikonfermasi terkait dugaan tersebut membatah, pihaknya mengatakan semua rekanan pengadaan langsung (PL) ada. Bahkan dirinya mengatakan ada beberapa CV yang mengerjakanya itu merasa rugi.
" Semua rekanan ada mas, kalau memang memang sampaean punya bukti monggo. Sampean dapat data dari mana padahal setiap data yang sudah tidak terpakai sudah tak suruh hancurkan. Kemarin saja salah satu pengerjaan CV juga ada yang rugi gak di bayar dan itu memang resiko," Kata Nanang saat di temui di ruang kerjanya. Senin, (5/6).
Tak hanya itu, ketika di konfermasi terkait satu pekerjaan yang diduga muncul dua anggaran pihaknya juga membantah. Menurutnya itu keliru dan mesti ada revisi.
" Tidak ada satu pekerjaan yang muncul dua anggaran, dan itu pasti saya revisi. Coba dilihat di web pengumuman disitu ada," Pungkasnya.
Sayangnya ketika awak media meminta bukti revisi tersebut pihaknya tidak bisa menujukan. Diketahui dalam kurun waktu 2017 dibulan mei saja anggaran yang dikeluarkan untuk perawatan barang dan jasa hampir mencapai ratusan milyard namun di sayangkan sampai berita ini diturunkan diduga proyek tersebut di jadikan obyek mencari keuntungan pihak pihak tertentu.
Redaktur : Mochammad S