Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terapkan K3 Yang Baik, RSUD Dr. Soegiri Lamongan Kembali Raih Penghargaan

Senin, 20 Januari 2020 | 22.02.00 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-20T15:02:48Z
Bupati Fadeli bersama Direktur RSUD Dr. Soegiri dr Anas menujukan penghargaan 
Lamongan,(metropantura.com) Terhitung sudah kedelapan kali sejak tahun 2010 - 2019 RSUD Dr Soegiri Kabupaten Lamongan mendapatakan penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan dr. Chaidir Annas, M.MKes, di Grahadi, Surabaya, Senin (13/01/2020) kemarin.

“Alhamdulillah atas penerimaan zero accident (nihil kecelakaan). Ini penghargaan yang ke 8,” ujar katanya.

Lebih lanjut Annas menjelaskan, prestasi ini diperoleh atas prestasi RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang menerapkan K3 yang baik di RSUD Dr. Soegiri Lamongan.

“Dengan penerapan k3 yang baik, maka zero accident bisa kami capai. Memang sudah menjadi prioritas dan komitmen kami untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” katanya.

Penghargaan Zero Accident dari Gurbenur Jawa Timur kembali diterima Ini merupakan penghargaan ke delapan sejak tahun 2010-2019 atas prestasinya dalam melaksanakan Program Keselamatan Kerja (K3) Sehingga mencapai 13.639.105 Jam Kerja orang tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) Terhitung sejak (1 Januari 2010 s/d 31 Oktober 2019). Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2020 bersamaan Penyerahan Penghargaan Pembina K3 Kepada Bupati/Wali Kota, Penghargaan Zero Acciden (Kecelakaan Nihil, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3) Serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids (P2 HIV / Aids) kepada perusahaan Tahun 2019

Sementara itu dalam apel bertema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi” itu, dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan di Jawa Timur.

Peringatan Bulan K3 tahun ini merupakan peringatan ke-50 sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kegiatan diselenggarakan mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.

Dalam sambutannya Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman serta penerapan K3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.(son).
×
Berita Terbaru Update