×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Ada Penyimpangan, Proyek Jalan Senilai Ratusan Juta Di Desa Sitiaji Sukosewu Disoal Warga

Senin, 06 Juli 2020 | 17.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-06T12:03:48Z
Sejumlah warga yang menunjukan proyek jalan desa yang dianggap mangkrak
Sejumlah warga yang menunjukan proyek jalan desa yang dianggap mangkrak

Bojonegoro,metropantura.com - Diduga tak kunjung diselesaikan sejumlah proyek yang menyerap alokasi dana desa (ADD) ratusan juta didesa Sitiaji Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro disoal Warga. Pasalnya anggaran ADD tahun 2019 untuk pengerjaan disejumlah jalan didesa tersebut tak kunjung diselesaikan hingga massa jabatan Kepala Desa (Kades) tersebut habis. Senin (06/07).

Sejumlah Warga mengatakan, ia menduga proyek tersebut diselewengkan. Sebab menurutnya anggaran ditahun 2019 namun hingga kini belum ada pengerjaan dan terkesan mangkrak.


"Saat anggaran itu turun dia (Pak Malik) masih menjabat pada waktu itu tahun 2019, sekarang tahun 2020 sudah berganti Kades belum ada pengerjaan." Ujar Amin warga desa Sitiaji.

Makanya, lanjut Amin mengatakan, pihaknya bersama warga saat ini mencoba mempertayakan jalan desa yang dianggap mangkrak tersebut. Tidak hanya itu, proyek yang merugikan ratusan juta tersebut warga bergegas untuk meloporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

"Dengan fakta dan realita dilapangan bukti tersebut memang belum ada pengerjaan. Terus kapan lagi dikerjakan, sedangkan anggaran tersebut juga sudah lewat kan wajar jika warga mempertayakan atau melaporkan kasus tersebut." Tambah Amin sembari menujukan beberapa titik proyek yang dianggap gagal prodak.


Terpisah mantan Kaur Keuangan Mukrim Desa Sitiaji saat ditemui mengatakan, soal penyimpangan itu semua masyarakat disini sudah pada tau. Meskipun begitu, pihaknya berharap, paving-paving bekas itu supaya dikembalikan karena menurutnya, proyek tersebut sudah ada anggarannya sendiri.

"Mestinya tau tapi tidak tau. Masyarakat disini banyak yang sudah tau. Mestinya ya harus dikembalikan pavingnya, kan, ada anggarannya," terang Mukrim, mantan Kaur Keuangan Desa Sitiaji.

Mukrim melanjutkan, Meski tau kondisi pengerjaan proyek tersebut diduga menyimpang dan sebagian mangkrak tapi pihaknya mengaku tidak berani melaporkan. "Alasannya, kan kekuasaan tunggal di kepala desa." Tambah Mukrim.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Rachmadiyanto, SE. saat dikonfirmasi dirinya tidak menampik proyek desa yang belum terselesaikan. Namun menurutnya itu masuk di 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan desa (BKD).

"Saya selaku kepala desa Sitiaji yang saat ini menjabat itu memang ada salah satu titik pembangunan yang masuk di tahun 2019 itu sifatnya bantuan keuangan desa itu memang yang sampai hari ini belum ada progres, baru tahap pengerasan." Katanya.

Namun, lanjut Kades mengatakan, langkah Desa saat ini segala sesuatu harus ada pertanggungjawabanya. Dan nanti pihak yang saat itu menjabat silahkan untuk menyelesaikanya.

"Kalau terkait jalan yang belum selesai ya nanti pihak yang saat itu menjabat silahkan untuk menyelesaikanya." Pungkas Rachmadiyanto yang belum genap tiga bulan menjabat Kades saat ditemui diruang kerjanya.(dik/sgg).
×
Berita Terbaru Update